Hilirisasi Industri sebagai Pilar Strategis Peningkatan Pendapatan Negara

Vicky Fernando, S.E., M.AK., CRMO., CBV., CTIA., peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, melalui Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Hilirisasi Industri Guna Meningkatkan Pendapatan Negara” mengangkat isu strategis yang relevan dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Karya ilmiah ini menyoroti hilirisasi industri sebagai instrumen utama transformasi ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan global sekaligus memperkuat ketahanan nasional melalui peningkatan nilai tambah sumber daya alam.

Hilirisasi industri dipandang sebagai jawaban atas persoalan struktural ekonomi Indonesia yang selama puluhan tahun bergantung pada ekspor bahan mentah. Pola tersebut terbukti memberikan manfaat ekonomi yang terbatas dan membuat perekonomian nasional rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global. Melalui hilirisasi, Indonesia didorong untuk beralih dari ekonomi berbasis ekstraksi menuju ekonomi berbasis pengolahan dan manufaktur bernilai tambah tinggi.

Dalam konteks ketahanan nasional, hilirisasi memiliki makna yang lebih luas dari sekadar peningkatan pendapatan negara. Hilirisasi menjadi sarana untuk memperkuat kemandirian ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penguasaan teknologi, serta membangun ekosistem industri nasional yang berkelanjutan. Dengan demikian, kebijakan hilirisasi tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga strategis dan geopolitik.

Taskap ini menekankan bahwa Indonesia memiliki modal dasar yang sangat kuat untuk menjalankan hilirisasi industri, khususnya di sektor pertambangan. Kekayaan sumber daya alam, terutama nikel yang cadangannya terbesar di dunia, merupakan keunggulan komparatif yang harus dikelola secara optimal. Tanpa hilirisasi, keunggulan tersebut berisiko hanya menjadi sumber keuntungan bagi negara lain yang menguasai teknologi pengolahan.

Kebijakan larangan ekspor bijih mineral mentah yang mulai diterapkan secara konsisten sejak tahun 2020 menjadi tonggak penting dalam perjalanan hilirisasi industri nasional. Kebijakan ini mendorong pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, sekaligus menarik investasi besar di sektor industri hilir. Dampaknya terlihat dari meningkatnya nilai ekspor produk olahan dan bertambahnya kontribusi sektor industri terhadap penerimaan negara.

Dalam Taskap ini dijelaskan bahwa hilirisasi industri, khususnya nikel, telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan negara melalui berbagai instrumen fiskal. Pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, royalti, serta penerimaan negara bukan pajak menunjukkan tren peningkatan seiring berkembangnya industri pengolahan. Hal ini membuktikan bahwa hilirisasi mampu memperluas basis penerimaan negara secara berkelanjutan.

Scroll to Top