Hilirisasi Tambang sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional

Sebagai bagian dari tugas akademik dalam program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, Komisari Besar Polisi Satrio Wibowo, S.I.K., M.H. menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Kebijakan Hilirisasi Hasil Tambang Guna Mendukung Ketahanan Ekonomi.” Karya ini mengulas secara komprehensif kebijakan hilirisasi sebagai strategi nasional dalam memperkuat struktur ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

Dalam Taskap tersebut ditegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah memiliki peluang besar untuk membangun ketahanan ekonomi yang tangguh. Namun, potensi tersebut tidak akan optimal apabila sumber daya tambang terus diekspor dalam bentuk mentah tanpa nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Ketahanan ekonomi dipandang sebagai kemampuan negara untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih dari berbagai guncangan eksternal maupun internal. Krisis keuangan global, ketegangan geopolitik, disrupsi teknologi, serta fluktuasi harga komoditas menjadi tantangan nyata yang menuntut adanya kebijakan ekonomi yang berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan.

Hilirisasi hasil tambang menjadi salah satu instrumen strategis untuk menjawab tantangan tersebut. Melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, komoditas tambang tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga mendorong tumbuhnya industri turunan, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat basis industri nasional.

Taskap ini menyoroti bahwa kebijakan hilirisasi memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain melalui Undang-Undang Mineral dan Batubara serta berbagai peraturan turunannya. Kebijakan tersebut merupakan perwujudan amanat konstitusi agar kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Komitmen pemerintah dalam melanjutkan dan memperkuat hilirisasi juga menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Hilirisasi dipandang sejalan dengan upaya mendorong kemandirian bangsa, memperkuat daya saing ekonomi, dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.

Indonesia memiliki posisi strategis sebagai salah satu negara dengan cadangan nikel, bauksit, timah, dan batubara terbesar di dunia. Namun, selama bertahun-tahun kontribusi sektor pertambangan terhadap produk domestik bruto relatif belum optimal karena dominasi ekspor komoditas mentah bernilai rendah.

Scroll to Top