Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Kebijakan Mitigasi Perubahan Iklim Guna Mendukung Ketahanan Nasional” yang disusun oleh Kolonel Arh. Rudi Ragil S.P., S.Sos., M.Si., , peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, hadir sebagai refleksi strategis atas tantangan perubahan iklim yang kian nyata dan berdampak luas terhadap keberlanjutan pembangunan serta ketahanan nasional Indonesia. Karya ini menempatkan isu perubahan iklim bukan semata persoalan lingkungan, melainkan ancaman multidimensi yang menyentuh aspek politik, ekonomi, sosial, pertahanan, dan keamanan negara.
Perubahan iklim global yang dipicu oleh peningkatan emisi gas rumah kaca telah memicu lonjakan suhu rata-rata bumi, perubahan pola cuaca, serta meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana alam. Kondisi ini tercermin dari capaian suhu global yang telah melampaui ambang batas 1,5 derajat Celsius dibandingkan masa praindustri, sebuah peringatan serius bagi seluruh negara, termasuk Indonesia, yang memiliki karakteristik geografis dan demografis rentan terhadap dampak iklim ekstrem.
Indonesia berada pada posisi strategis sekaligus rentan dalam dinamika perubahan iklim global. Sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati tinggi dan ketergantungan besar pada sektor sumber daya alam, dampak perubahan iklim berpotensi mengganggu stabilitas pangan, energi, ketersediaan air, serta keselamatan masyarakat. Data kebencanaan menunjukkan dominasi bencana hidrometeorologi yang berkorelasi erat dengan perubahan iklim, sehingga menegaskan urgensi kebijakan mitigasi yang lebih terarah dan terintegrasi.
Dalam konteks ketahanan nasional, perubahan iklim tidak dapat dipandang sebagai isu sektoral. Dampaknya bersifat sistemik dan berkelindan dengan ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Penurunan produksi pangan akibat anomali iklim, kerusakan infrastruktur akibat banjir dan longsor, serta meningkatnya beban anggaran negara untuk penanganan bencana merupakan indikator nyata melemahnya daya lenting nasional apabila tidak diantisipasi secara strategis.
Taskap ini menggarisbawahi bahwa komunitas internasional telah merespons ancaman perubahan iklim melalui berbagai kesepakatan global, terutama Paris Agreement, yang menargetkan pembatasan kenaikan suhu global dan penurunan emisi gas rumah kaca secara signifikan. Indonesia, sebagai bagian dari perjanjian tersebut, telah menyatakan komitmennya melalui Nationally Determined Contributions dan strategi jangka panjang pembangunan rendah emisi, yang harus diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan.
