Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) yang disusun oleh Kombes Pol. Raymundus Andhi H., S.IK, peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, berjudul “Kolaborasi Lintas Sektor Guna Memperkuat Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)”, hadir sebagai refleksi strategis atas kompleksitas ancaman narkotika yang kian menggerus ketahanan nasional Indonesia dan menuntut pendekatan kebijakan yang lebih terpadu, kolaboratif, serta berkelanjutan.
Ancaman narkotika tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan sektoral semata, melainkan telah berkembang menjadi ancaman multidimensional yang menyentuh aspek kesehatan publik, keamanan nasional, stabilitas sosial, hingga kualitas sumber daya manusia. Dalam konteks globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, peredaran gelap narkotika semakin terorganisir, lintas negara, dan adaptif terhadap celah hukum maupun kelemahan sistem pengawasan.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang dan posisi strategis di jalur perdagangan internasional menghadapi kerentanan tinggi terhadap penyelundupan narkotika. Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa Indonesia tidak hanya menjadi negara tujuan, tetapi juga pasar dan bahkan produsen narkotika, yang menjadikan status darurat narkoba sebagai isu nyata dan mendesak untuk ditangani secara komprehensif.
Dampak penyalahgunaan narkotika terasa langsung pada generasi muda sebagai kelompok paling rentan, yang pada gilirannya berpotensi menurunkan kualitas SDM nasional dan menghambat agenda pembangunan jangka panjang, termasuk visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, penguatan program P4GN bukan hanya kebutuhan kebijakan, tetapi merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa.
Taskap ini menempatkan Badan Narkotika Nasional sebagai leading sector dalam P4GN, sekaligus menyoroti keterbatasan struktural dan operasional yang dihadapi lembaga tersebut, baik dari aspek sumber daya manusia, anggaran, maupun luasnya spektrum tugas mulai dari pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi. Kondisi ini menegaskan bahwa keberhasilan P4GN tidak mungkin dicapai tanpa dukungan dan sinergi lintas sektor.
