Sebagai salah satu peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, Rahel Ruth Rotinsulu, S.STP, M.Si menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Revolusi Hijau Melalui Family Farming Guna Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”. Karya ilmiah ini berangkat dari keprihatinan terhadap tantangan ketahanan pangan Indonesia yang semakin kompleks akibat tekanan global, perubahan iklim, serta ketimpangan distribusi dan produksi pangan di dalam negeri.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan kondisi agroklimat yang sangat mendukung sektor pertanian. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya terkelola secara optimal untuk menjamin ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, alih fungsi lahan pertanian, serta ketergantungan pada komoditas pangan tertentu menjadi faktor yang memperbesar kerentanan sistem pangan nasional.
Ketahanan pangan tidak semata-mata diukur dari ketersediaan pangan dalam jumlah besar, tetapi juga mencakup akses, keterjangkauan, kualitas gizi, serta keberlanjutan produksi. Dalam konteks ini, ketimpangan antarwilayah masih menjadi persoalan serius, di mana beberapa daerah mengalami surplus pangan sementara wilayah lain masih bergantung pada pasokan dari luar dengan biaya logistik yang tinggi.
Taskap ini menyoroti pentingnya belajar dari sejarah pembangunan pertanian nasional, khususnya keberhasilan Revolusi Hijau pada era sebelumnya yang mampu membawa Indonesia mencapai swasembada beras. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa intervensi kebijakan yang tepat, dukungan teknologi, serta keterlibatan aktif petani dapat menghasilkan lompatan besar dalam produksi pangan nasional.
Namun demikian, penerapan Revolusi Hijau generasi awal juga menyisakan berbagai persoalan, seperti degradasi lingkungan, ketergantungan pada pupuk kimia, dan berkurangnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan baru yang lebih berimbang antara peningkatan produktivitas dan keberlanjutan lingkungan, yang kemudian dikenal sebagai Revolusi Hijau 2.0.
Dalam kerangka inilah konsep family farming menjadi relevan dan strategis. Family farming dipahami sebagai sistem pertanian yang dikelola oleh keluarga, baik pada skala lahan luas maupun terbatas, dengan tujuan utama memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan komunitas sekitar. Model ini dinilai adaptif, inklusif, dan mampu menjangkau lapisan masyarakat paling dasar.
