Ketahanan energi merupakan isu strategis yang tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan pembangunan nasional, khususnya bagi negara dengan keterbatasan sumber daya alam seperti Singapura. Dalam konteks tersebut, Ong Kok Cheng, Nicholas, Kolonel Angkatan Bersenjata Singapura dan peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Ketahanan Energi Guna Menjamin Keberlanjutan Pembangunan Singapura”. Karya ilmiah ini menjadi refleksi strategis atas tantangan, peluang, dan arah kebijakan energi Singapura di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Sebagai negara kota dengan tingkat industrialisasi dan urbanisasi yang sangat tinggi, Singapura menghadapi tantangan mendasar berupa ketergantungan hampir total terhadap impor energi. Lebih dari 95 persen kebutuhan energinya dipasok dari luar negeri, terutama dalam bentuk gas alam cair dan gas pipa, sehingga menempatkan ketahanan energi sebagai isu keamanan nasional sekaligus ekonomi. Kondisi ini membuat Singapura sangat rentan terhadap fluktuasi harga global, gangguan pasokan, serta ketegangan geopolitik internasional.
Dijelaskan bahwa dinamika lingkungan strategis global, termasuk konflik geopolitik dan krisis energi internasional, telah memperlihatkan rapuhnya sistem energi berbasis impor. Lonjakan harga gas alam dunia dan gangguan rantai pasok energi pada periode 2021–2022 menjadi pelajaran penting bahwa ketahanan energi tidak lagi dapat hanya bergantung pada efisiensi pasar, melainkan memerlukan intervensi kebijakan yang terencana dan adaptif.
Pertumbuhan ekonomi Singapura yang pesat, terutama pada sektor manufaktur, keuangan, dan teknologi informasi, berbanding lurus dengan peningkatan kebutuhan energi. Hubungan yang sangat erat antara konsumsi listrik dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto menunjukkan bahwa energi bukan sekadar input teknis, melainkan fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Gangguan kecil sekalipun pada sektor energi berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap stabilitas ekonomi.
Taskap ini menegaskan bahwa ketahanan energi tidak hanya dimaknai sebagai ketersediaan pasokan, tetapi juga mencakup kemampuan sistem energi untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih dari berbagai gangguan. Ketahanan tersebut harus dibangun melalui diversifikasi sumber energi, peningkatan efisiensi, penguatan infrastruktur, serta pengelolaan risiko geopolitik dan lingkungan secara komprehensif.
Dalam kerangka kebijakan nasional, Singapura mengintegrasikan isu energi ke dalam paradigma Pertahanan Total yang mencakup dimensi ekonomi, sosial, dan digital. Energi dipandang sebagai bagian dari pertahanan ekonomi, karena kestabilan pasokan energi menentukan daya saing nasional, kepercayaan investor, dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan energi ditempatkan sejajar dengan kebijakan pertahanan dan keamanan lainnya.
Taskap ini juga menguraikan peran penting kerangka peraturan dan kelembagaan, khususnya melalui Otoritas Pasar Energi Singapura. Berbagai perundang-undangan di bidang listrik, gas, konservasi energi, dan harga karbon menunjukkan pendekatan regulatif yang progresif dalam mengelola transisi energi. Regulasi tersebut tidak hanya menjaga keandalan pasokan, tetapi juga mendorong inovasi dan pengurangan emisi karbon.
Upaya diversifikasi energi menjadi salah satu strategi utama yang disoroti. Dengan keterbatasan lahan dan sumber daya domestik, Singapura mengembangkan berbagai opsi seperti tenaga surya, waste-to-energy, hidrogen, amonia, serta kajian jangka panjang terhadap teknologi nuklir modular. Diversifikasi ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada satu jenis energi atau satu wilayah pemasok, sehingga meningkatkan resiliensi sistem energi nasional.
Taskap ini menekankan bahwa transisi menuju energi rendah karbon merupakan keniscayaan, sejalan dengan komitmen Singapura terhadap target net zero emission tahun 2050. Namun demikian, transisi tersebut harus dilakukan secara realistis dan bertahap agar tidak mengorbankan keamanan energi dan stabilitas ekonomi. Gas alam masih diposisikan sebagai energi transisi, dengan dukungan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.
Efisiensi energi juga menjadi pilar penting dalam strategi ketahanan energi. Melalui penerapan standar efisiensi minimum, audit energi, dan insentif kebijakan, Singapura berupaya menekan pertumbuhan permintaan energi tanpa menghambat aktivitas ekonomi. Pendekatan ini menunjukkan bahwa ketahanan energi tidak selalu identik dengan penambahan pasokan, tetapi juga dengan pengelolaan permintaan secara cerdas.
Kerja sama regional memperoleh perhatian khusus dalam Taskap ini. Integrasi sistem kelistrikan kawasan melalui inisiatif ASEAN Power Grid dipandang sebagai peluang strategis untuk meningkatkan keamanan energi bersama. Bagi Singapura, kerja sama ini membuka akses terhadap sumber energi terbarukan dari negara tetangga, sekaligus memperkuat diplomasi energi di kawasan Asia Tenggara.
Inovasi teknologi dipandang sebagai enabler utama dalam memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Investasi dalam riset dan pengembangan, pemanfaatan big data, serta adopsi teknologi cerdas menjadi kunci untuk menciptakan sistem energi yang fleksibel dan adaptif. Taskap ini menilai bahwa keunggulan Singapura dalam bidang teknologi dan tata kelola menjadi modal strategis dalam menghadapi tantangan energi masa depan.
Dalam pembahasannya, penulis juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pendekatan triple bottom line menegaskan bahwa kebijakan energi harus memberikan manfaat ekonomi, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Ketahanan energi yang tidak berkeadilan berpotensi menimbulkan masalah sosial baru.
Dalam konteks ketahanan nasional, energi ditempatkan sebagai faktor strategis yang mempengaruhi stabilitas jangka panjang. Gangguan energi tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga dapat memicu ketidakstabilan sosial dan melemahkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, perencanaan energi harus terintegrasi dengan perencanaan keamanan nasional secara menyeluruh.
Taskap ini memberikan gambaran bahwa Singapura tidak dapat sepenuhnya mencapai swasembada energi dalam arti konvensional. Namun, melalui diversifikasi, kerja sama regional, dan inovasi teknologi, ketergantungan impor dapat dikelola secara lebih aman dan terkendali. Ketahanan energi dalam konteks Singapura lebih menekankan pada resilience daripada autarky.
Rekomendasi strategis yang disampaikan dalam Taskap ini menekankan pentingnya pendekatan jangka pendek, menengah, dan panjang yang konsisten. Kebijakan energi harus memiliki kesinambungan lintas pemerintahan dan didukung oleh kapasitas kelembagaan yang kuat agar mampu merespons perubahan global yang cepat.
Secara keseluruhan, Taskap ini menunjukkan bahwa ketahanan energi merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan pembangunan Singapura. Energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen strategis yang menentukan masa depan bangsa. Tanpa ketahanan energi, visi pembangunan jangka panjang akan sulit diwujudkan secara berkelanjutan. (MF/BIA)
