Sebagai salah satu peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Dr. Adi Affandi Rotib telah menyelesaikan Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) dengan judul “Pembangunan Ekosistem Pusat Data Nasional Guna Mendorong Digitalisasi Pemerintahan”. Karya ilmiah ini mengupas secara mendalam pentingnya membangun ekosistem Pusat Data Nasional (PDN) yang tangguh dan terintegrasi untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan Indonesia menuju tata kelola yang efisien, aman, dan transparan.
Dalam kajiannya, Dr. Adi menegaskan bahwa era digital telah mengubah paradigma penyelenggaraan pemerintahan. Kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), dan komputasi awan bukan lagi sekadar tren, tetapi kebutuhan strategis bagi setiap negara yang ingin meningkatkan daya saingnya. Pemerintah Indonesia, melalui pembangunan PDN, memiliki peluang besar untuk menciptakan fondasi data yang kokoh sebagai basis pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Kertas karya ini berangkat dari kenyataan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Indonesia masih menghadapi tantangan besar berupa fragmentasi infrastruktur dan tumpang tindih aplikasi antarinstansi. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lebih dari 2.700 pusat data dan lebih dari 27.000 aplikasi pemerintahan yang belum terintegrasi secara optimal. Kondisi ini menciptakan inefisiensi anggaran dan meningkatkan risiko keamanan siber nasional.
Melalui pendekatan multidisiplin dan analisis strategis, Dr. Adi menguraikan bahwa PDN bukan hanya proyek infrastruktur teknologi, melainkan ekosistem digital yang terdiri dari kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, pendanaan, dan manajemen perubahan yang saling mendukung. Pembangunan ekosistem ini, menurutnya, harus dilihat sebagai upaya kolektif bangsa untuk memperkuat ketahanan digital nasional.
Salah satu aspek penting yang disoroti dalam Taskap ini adalah urgensi penerapan tata kelola keamanan informasi yang terpadu. Insiden serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada tahun 2024 menjadi pelajaran berharga akan pentingnya penguatan keamanan siber. Dr. Adi menegaskan perlunya standar keamanan berlapis berbasis NIST dan ISO 27001, serta kolaborasi lintas lembaga antara BSSN, Kominfo, dan aparat pertahanan negara.