Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) karya Komisaris Besar Polisi R. Bambang Tjahjo Bawono, S.I.K., S.H., M.Hum., M.Si. dengan judul “Optimalisasi Peran Generasi Muda di Era Digital pada Bidang Pertanian Guna Mewujudkan Swasembada Pangan” dalam Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024 menghadirkan gagasan strategis untuk menjawab tantangan besar ketahanan pangan nasional. Melalui kajian ini, penulis menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran vital dalam membangun kemandirian pangan Indonesia di tengah derasnya arus digitalisasi.
Indonesia saat ini menghadapi masalah serius dalam sektor pertanian, terutama karena tingginya konsumsi beras masyarakat yang tidak seimbang dengan kemampuan produksi nasional. Data menunjukkan bahwa kebutuhan beras terus meningkat setiap tahun, sementara produksi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat Indonesia harus melakukan impor, yang pada jangka panjang melemahkan ketahanan pangan dan kemandirian bangsa.
Salah satu penyebab utama berkurangnya produksi pangan adalah menurunnya jumlah tenaga kerja di sektor pertanian. Mayoritas petani kini berusia lanjut, sedangkan regenerasi tidak berjalan dengan baik. Generasi muda cenderung enggan melanjutkan profesi di bidang pertanian karena dianggap kurang menjanjikan, tidak bergengsi, dan identik dengan pekerjaan fisik yang berat.
Namun demikian, era digital justru membuka peluang besar untuk mengubah wajah pertanian Indonesia. Inovasi teknologi seperti Internet of Things, kecerdasan buatan, big data, hingga drone pertanian menawarkan solusi konkret untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjadikan pertanian sebagai sektor yang modern, efisien, dan lebih menarik bagi generasi muda.
Penulis Taskap menekankan pentingnya memanfaatkan momentum bonus demografi Indonesia tahun 2045, di mana jumlah usia produktif akan mendominasi populasi. Jika diarahkan dengan tepat, generasi muda dapat menjadi penggerak utama pertanian modern yang mampu menjawab kebutuhan pangan nasional.
Dalam kerangka geopolitik dan geostrategi, kemandirian pangan bukan sekadar isu domestik, melainkan bagian dari kekuatan nasional. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pangan sendiri dapat membuat Indonesia rentan terhadap tekanan global, baik dari fluktuasi harga internasional, krisis pangan dunia, maupun dinamika politik antarnegara.