Mengurai Kesenjangan Digital di Ujung Negeri

Laksamana Pertama TNI Gatot Sugiarto, S.E., CHRMP, M.Tr.Opsla, peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Tahun 2024 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), mengangkat isu strategis dalam Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) bertajuk “Optimalisasi Upaya Mengatasi Kesenjangan Digital di Wilayah Kepulauan Terpencil di Indonesia dalam Rangka Mendukung Transformasi Digital.” Gagasan ini lahir dari keprihatinan mendalam atas ketimpangan akses digital yang masih menghantui banyak wilayah terluar Indonesia.

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menyimpan potensi luar biasa, namun juga menghadapi tantangan geografis yang signifikan dalam pemerataan infrastruktur digital. Pulau-pulau seperti Anambas, Sempu, Siberut, hingga Ndana dan Marore menjadi contoh nyata betapa sulitnya menjangkau masyarakat dengan akses internet yang layak. Taskap ini menyelami kondisi faktual tersebut dan menawarkan strategi nasional yang berakar pada keadilan sosial dan transformasi digital inklusif.

Dalam kajiannya, Gatot menekankan bahwa kesenjangan digital bukan semata soal ketiadaan infrastruktur, tetapi juga minimnya literasi dan talenta digital di wilayah terpencil. Ketiadaan sinyal, rendahnya kapasitas jaringan, hingga keterbatasan tenaga ahli menjadi persoalan yang saling terkait. Hal ini diperburuk oleh biaya pembangunan yang tinggi dan ketergantungan pada energi listrik yang belum stabil di banyak daerah perbatasan.

Taskap ini mengungkap bahwa transformasi digital tanpa inklusi akan memperbesar jurang ketimpangan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah konkret dan simultan dari negara, bukan hanya dalam penyediaan infrastruktur fisik seperti BTS dan jaringan fiber optik, tetapi juga investasi berkelanjutan pada sumber daya manusia lokal agar mampu menjadi pelaku aktif dalam ekosistem digital.

Gatot juga mengulas relevansi kebijakan dan regulasi nasional, termasuk Undang-Undang ITE, Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital, hingga Keputusan Presiden tentang SPBE dan Satu Data Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diturunkan secara lebih adaptif di wilayah 3T dengan pendekatan berbasis kebutuhan dan kondisi geografis masing-masing daerah.

Melalui pendekatan teoretis seperti Difusi Inovasi dan analisis SWOT, Taskap ini merumuskan strategi optimal yang melibatkan empat elemen utama: pemerataan infrastruktur digital, peningkatan literasi digital, penguatan talenta lokal, dan kolaborasi lintas sektor. Dalam kerangka itu, keterlibatan sektor swasta, akademisi, dan masyarakat lokal menjadi penentu keberhasilan jangka panjang.

Scroll to Top