Kolonel Inf Pinsensius Manik, S.I.P., M.M., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI tahun 2024, menuangkan gagasannya dalam Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Peningkatan Implementasi Ekonomi Hijau Guna Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional”. Karya ini hadir sebagai kontribusi akademik sekaligus refleksi strategis tentang pentingnya penerapan ekonomi hijau dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dalam Taskap tersebut, Pinsensius menegaskan bahwa degradasi sumber daya alam, perubahan iklim, dan krisis energi telah menjadi ancaman nyata yang dapat melemahkan fondasi ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, konsep ekonomi hijau perlu didorong sebagai jalan tengah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyeimbangkan aspek sosial dan lingkungan.
Penulis menekankan bahwa regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menjadi kerangka penting dalam memperkuat transformasi menuju ekonomi hijau. Hal ini menunjukkan bahwa payung hukum Indonesia sudah relatif siap, tinggal bagaimana implementasinya dapat dipercepat.
Melalui kajiannya, Pinsensius menguraikan bahwa ekonomi hijau tidak hanya berdampak pada keberlanjutan ekosistem, tetapi juga memperkuat daya tahan ekonomi nasional. Ketahanan ekonomi dapat dicapai melalui diversifikasi energi, peningkatan efisiensi, dan penciptaan lapangan kerja hijau yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Lebih lanjut, penelitian ini juga menyoroti potensi besar Indonesia dalam energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi. Pemanfaatan energi bersih diyakini dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan kemandirian energi. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah fluktuasi pasar global.
Dalam konteks global, Indonesia dituntut untuk segera beradaptasi dengan tren pembangunan hijau yang telah lebih dahulu dijalankan oleh banyak negara. Jika tidak, daya saing nasional di pasar internasional berisiko menurun karena meningkatnya standar keberlanjutan dalam rantai pasok global. Dengan demikian, ekonomi hijau menjadi bukan hanya keharusan lingkungan, tetapi juga strategi geopolitik.
Taskap ini juga menyajikan data proyeksi dari Bappenas yang menyebutkan bahwa penerapan ekonomi hijau dapat menciptakan sekitar 1,8 juta lapangan kerja baru per tahun pada 2030. Di sisi lain, penerapan kebijakan rendah karbon berpotensi menekan emisi hingga 912 juta ton CO2 pada 2030, sekaligus melindungi jutaan hektar hutan primer.