Menguatkan Diplomasi Indonesia di Laut China Selatan untuk Pertahanan Negara

Kolonel Marinir Muhammad Reza Suud, S.E., M.M., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI tahun 2024, telah menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Peningkatan Diplomasi Indonesia dalam Menghadapi Konflik Hegemoni di Kawasan Laut China Selatan Guna Memperkuat Pertahanan Negara”. Karya ini membahas urgensi diplomasi Indonesia dalam menjaga kedaulatan maritim serta memperkuat pertahanan negara di tengah ketegangan geopolitik kawasan.

Konflik di Laut China Selatan telah menjadi isu strategis yang melibatkan berbagai kekuatan besar dunia. Perebutan klaim wilayah, militerisasi, dan kepentingan ekonomi menjadikan kawasan ini rawan eskalasi. Meskipun Indonesia bukan negara pengklaim utama, posisinya sangat penting karena wilayah perairan Natuna bersinggungan dengan klaim sembilan garis putus-putus yang diajukan Tiongkok. Kondisi ini menuntut diplomasi Indonesia yang tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip perdamaian.

Dalam Taskapnya, Kolonel Marinir Muhammad Reza Suud menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus menjadi instrumen utama untuk mengelola konflik sekaligus memperkuat posisi negara di kancah internasional. Diplomasi pertahanan berfungsi tidak hanya sebagai sarana dialog, tetapi juga sebagai strategi membangun kepercayaan, mencegah konflik, dan memperkuat bargaining power Indonesia di forum multilateral.

Indonesia, melalui ASEAN, terus mendorong terbentuknya Code of Conduct (CoC) sebagai aturan mengikat di Laut China Selatan. CoC diharapkan dapat menjadi mekanisme hukum internasional yang mampu mencegah eskalasi militer dan menjaga stabilitas kawasan. Upaya ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian regional serta penghormatan terhadap United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Selain jalur diplomasi multilateral, Indonesia juga menempuh pendekatan bilateral dengan negara-negara besar, termasuk Tiongkok dan Amerika Serikat. Hubungan yang seimbang menjadi penting agar Indonesia dapat menjaga kedaulatan tanpa terjebak dalam rivalitas dua kekuatan global tersebut. Sikap netralitas aktif inilah yang menjadi ciri khas politik luar negeri Indonesia sejak era awal kemerdekaan.

Namun, diplomasi tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditopang oleh kekuatan pertahanan yang memadai. Kolonel Marinir Muhammad Reza Suud menekankan pentingnya modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), pembangunan pangkalan militer di Natuna, serta peningkatan patroli maritim untuk menjaga kedaulatan. Kekuatan militer yang tangguh akan memberikan efek gentar (deterrence effect) yang memperkuat posisi diplomasi.

Scroll to Top