Kolonel Laut (E) A.O.P. Sahureka, S.T., M.MT., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, dalam Taskap-nya mengangkat urgensi “Optimalisasi Pengelolaan Teknologi Informasi Guna Mempercepat Transformasi Digital dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional”. Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi aktual Indonesia yang tengah berjuang mengejar ketertinggalan dalam ekosistem digital global. Transformasi digital yang massif membutuhkan landasan kuat berupa pengelolaan teknologi informasi yang strategis, terstruktur, dan terintegrasi lintas sektor.
Dalam Taskap ini, penulis menyoroti fakta bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2019–2023 sangat dipengaruhi oleh dinamika digitalisasi. Pandemi COVID-19 mendorong percepatan penggunaan teknologi digital, mulai dari transaksi e-commerce, layanan keuangan berbasis fintech, hingga pendidikan daring. Namun, di balik geliat digital ini, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan teknologi informasi.
Permasalahan mendasar terletak pada belum optimalnya pengelolaan sumber daya manusia, regulasi yang belum adaptif, dan infrastruktur teknologi informasi yang belum merata. Ketimpangan talenta digital menjadi hambatan nyata dalam pengembangan teknologi digital yang inklusif. Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja di sektor digital menciptakan kekosongan yang menghambat adopsi teknologi mutakhir.
Tidak hanya itu, Taskap ini juga mencermati bahwa regulasi terkait teknologi informasi belum sepenuhnya mendukung ekosistem digital yang tangguh. Beberapa undang-undang strategis seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi memang sudah diterbitkan, namun masih ada peraturan yang tumpang tindih dan belum sinkron. Kurangnya implementasi dan penegakan hukum juga memperlemah keamanan siber nasional.
Dari aspek infrastruktur, pembangunan jaringan fiber optik dan layanan 5G masih belum merata. Masih terdapat daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang belum menikmati akses digital yang memadai. Hal ini menghambat inklusi digital dan memperlebar kesenjangan sosial ekonomi di era digital. Kualitas layanan internet yang rendah dan mahalnya biaya juga menjadi sorotan dalam Taskap ini.
Kolonel Sahureka dalam penelitiannya menggunakan pendekatan teori People, Process, Technology (PPT Framework) sebagai landasan analisis. Dalam kerangka ini, pengelolaan sumber daya manusia (people), regulasi dan tata kelola (process), serta infrastruktur dan sistem teknologi (technology) menjadi pilar utama dalam mengatasi persoalan transformasi digital.