Media Sosial sebagai Katalis Kebijakan Ekonomi Hijau Menuju Indonesia Emas 2045

Dr. Abdul Hadi, M.Ag., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, dalam Kertas Karya Ilmiah Perseorangannya mengusung topik strategis bertajuk “Optimalisasi Peran Media Sosial dalam Mendukung Kebijakan Ekonomi Hijau untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045”. Taskap ini menjadi refleksi penting atas bagaimana kekuatan komunikasi digital dapat diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Memasuki era digital yang serba cepat, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Lebih dari sekadar saluran komunikasi, media sosial berperan sebagai instrumen pembentuk opini publik, alat kampanye kebijakan, hingga sarana edukasi massal yang murah dan efisien. Hal ini menjadi peluang besar bagi pemerintah untuk memanfaatkannya dalam menyosialisasikan kebijakan ekonomi hijau yang menjadi salah satu pilar penting dalam visi Indonesia Emas 2045.

Dalam Taskap-nya, Dr. Abdul Hadi menggarisbawahi urgensi peran media sosial sebagai katalisator untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ekonomi hijau. Lewat pendekatan partisipatif dan interaktif yang dimungkinkan oleh media sosial, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat menggerakkan keterlibatan publik secara lebih aktif, terutama generasi muda yang akan menjadi pengisi utama Indonesia 2045.

Data yang disajikan menunjukkan bahwa lebih dari 70% masyarakat Indonesia memperoleh informasi dari media sosial. Ini menegaskan bahwa platform seperti Instagram, YouTube, TikTok, dan Facebook bukan lagi sekadar hiburan, melainkan juga kanal utama pembentukan pemahaman publik terhadap isu strategis, termasuk lingkungan dan keberlanjutan.

Kebijakan ekonomi hijau sendiri merupakan pendekatan pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Dalam konteks Indonesia, kebijakan ini telah masuk dalam peta jalan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang mencita-citakan negara berdaulat, maju, adil, dan makmur dengan pilar pembangunan berkelanjutan.

Namun, sebagaimana dipaparkan dalam Taskap ini, kebijakan ekonomi hijau masih menghadapi tantangan besar dalam aspek sosialisasi. Sebagian masyarakat belum memahami konsep dan urgensi ekonomi hijau, sehingga dibutuhkan strategi komunikasi publik yang lebih masif dan adaptif. Di sinilah media sosial mengambil peran vital sebagai jembatan antara kebijakan dan publik.

Scroll to Top