Kolonel Inf Hendriyadi, S.H., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI tahun 2024, menyusun sebuah Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) dengan judul “Optimalisasi Pembangunan Energi Baru Terbarukan Guna Meningkatkan Ekonomi Hijau dalam Rangka Mewujudkan Nol Emisi Karbon”. Tulisan ini menjadi sumbangsih pemikiran strategis mengenai bagaimana Indonesia dapat mempercepat transisi energi bersih sekaligus memperkuat ketahanan nasional.
Dalam pengantarnya, Hendriyadi menegaskan bahwa energi baru terbarukan (EBT) bukan hanya sekadar alternatif, melainkan fondasi untuk menghadapi tantangan perubahan iklim. Ia menilai bahwa pembangunan EBT memiliki peran ganda: menjaga lingkungan dari ancaman emisi karbon sekaligus membuka peluang ekonomi hijau yang berkelanjutan. Dengan pemikiran tersebut, Taskap ini menggarisbawahi pentingnya keselarasan kebijakan energi dengan arah pembangunan nasional.
Latar belakang penulisan Taskap ini berangkat dari realitas bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil. Padahal, cadangan sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti tenaga surya, angin, hidro, dan biomassa tersedia melimpah. Optimalisasi potensi tersebut akan menjadi jalan keluar untuk mewujudkan target pemerintah menuju net zero emission. Hendriyadi menekankan bahwa tanpa upaya serius, Indonesia berisiko tertinggal dari negara lain dalam transisi energi global.
Taskap ini juga menguraikan bagaimana program pembangunan energi hijau dapat menjadi bagian integral dari strategi ketahanan nasional. Energi yang bersih dan berkelanjutan diyakini akan memperkuat kemandirian bangsa, mengurangi ketergantungan impor energi, dan memperkecil dampak krisis energi global. Dengan demikian, isu lingkungan bukan semata masalah ekologis, tetapi juga persoalan strategis yang mempengaruhi stabilitas negara.
Dalam pembahasan, Hendriyadi menyoroti berbagai kebijakan internasional, termasuk Paris Agreement dan target net zero emission PBB. Indonesia, menurutnya, perlu menjawab komitmen global ini dengan mempercepat pemanfaatan energi terbarukan. Melalui kerangka regulasi yang lebih jelas dan insentif yang tepat, peluang investasi di sektor EBT dapat terbuka lebar sehingga mampu menarik dukungan dari sektor swasta maupun mitra internasional.