Menatap Masa Depan Indonesia Lewat Industri Hijau

Kolonel PNB I Gusti Putu S.D., ST, MM, M.Han., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, mengangkat tema penting dan strategis dalam Kertas Karya Ilmiah Perseorangannya (Taskap) yang berjudul “Optimalisasi Pengembangan Industri Hijau Guna Mendukung Perekonomian Nasional”. Taskap ini menjadi kontribusi pemikiran dalam menjawab tantangan besar Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya maju, tapi juga berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dalam paparannya, Kolonel Putu mengawali dengan menggarisbawahi pentingnya prinsip pembangunan nasional yang menyeimbangkan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (4) UUD NRI 1945. Menurutnya, industri adalah sektor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, namun saat ini masih didominasi oleh praktik brown industry yang tidak ramah lingkungan.

Berdasarkan data BPS 2023, sektor industri pengolahan menyumbang 18,67% terhadap PDB nasional dan menyerap tenaga kerja lebih dari 19 juta orang. Namun, sektor ini juga menyumbang emisi karbon signifikan, dan penggunaan energi fosil yang tinggi menjadikannya kontributor besar terhadap krisis iklim global. Di sinilah urgensi peralihan menuju industri hijau menjadi sangat penting.

Industri hijau didefinisikan sebagai industri yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas sumber daya dalam proses produksinya, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Di Indonesia, upaya ini telah dimulai sejak terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2008 dan diperkuat oleh UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Meski demikian, implementasinya belum optimal.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dari lebih dari 32 ribu industri besar dan sedang di Indonesia, hanya sekitar 183 yang telah memenuhi standar industri hijau hingga tahun 2023. Bahkan, target pertumbuhan jumlah industri hijau dalam beberapa tahun terakhir belum tercapai. Masalahnya tidak tunggal, melainkan kompleks, mulai dari sisi regulasi, pendanaan, teknologi, hingga kesadaran pelaku industri.

Dalam Taskap ini, Kolonel Putu menyajikan analisis komprehensif menggunakan pendekatan PESTLE (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Legal, dan Lingkungan) untuk mengidentifikasi hambatan serta peluang dalam pengembangan industri hijau. Ia juga merumuskan strategi yang realistis dan progresif agar transformasi industri dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

Scroll to Top