Penguatan RCEP: Strategi Cerdas Indonesia Tingkatkan Perekonomian Nasional

Kolonel Laut (T) Irwanto, S.E., M.M., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, menghadirkan gagasan strategis melalui Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Penguatan Kerjasama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk Meningkatkan Perekonomian Nasional.” Taskap ini menjadi sumbangan pemikiran yang menggugah kesadaran akan pentingnya optimalisasi kerja sama ekonomi regional dalam menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam kajiannya, Irwanto menguraikan secara komprehensif bahwa persaingan global, terutama di kawasan Asia-Pasifik, telah memunculkan ketegangan ekonomi dan perdagangan. Negara-negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, dihadapkan pada tantangan besar yang menuntut penguatan solidaritas ekonomi melalui kerja sama multilateral seperti RCEP guna menghindari konflik kepentingan yang merugikan.

RCEP sendiri merupakan bentuk integrasi ekonomi yang mencakup 15 negara Asia-Pasifik dengan kontribusi signifikan terhadap PDB dan populasi dunia. Dengan mencakup sekitar sepertiga ekonomi global, RCEP diyakini mampu menjadi platform strategis dalam membentuk tata niaga yang saling menguntungkan dan mendorong efisiensi rantai pasok regional hingga global.

Sebagai inisiator RCEP sejak menjabat Ketua ASEAN pada tahun 2011, Indonesia telah menunjukkan konsistensi dalam diplomasi ekonomi kawasan. Penandatanganan perjanjian RCEP pada 15 November 2020 menjadi titik penting dari perjalanan panjang tersebut, sekaligus bukti kuatnya peran Indonesia dalam mendorong keterbukaan dan kerja sama yang inklusif.

Irwanto menjelaskan bahwa implementasi RCEP berpeluang memperluas akses pasar ekspor Indonesia sekaligus memperkuat daya saing produk nasional. Proyeksi pertumbuhan PDB sebesar 0,07% dan surplus perdagangan lebih dari USD 900 juta pada tahun 2040 menunjukkan manfaat yang signifikan bagi ekonomi nasional bila dijalankan secara optimal.

RCEP juga membawa dampak langsung terhadap efisiensi prosedur ekspor-impor, pengurangan tarif, dan peningkatan fasilitas perdagangan. Dalam konteks ini, stabilitas aturan dan keterbukaan pasar akan menjadi daya tarik tersendiri bagi peningkatan investasi asing ke dalam negeri.

Scroll to Top