Mengokohkan Ketahanan Pangan dari Lahan Bawang Putih Menuju Swasembada 2028

Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional karena berkaitan dengan kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan berkelanjutan. Persoalan ini menjadi perhatian Taufik Irawan, S.H., M.H., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Tahun 2025 di Lemhannas RI, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Penguatan Realisasi Komitmen Wajib Tanam dan Produksi Bawang Putih untuk Mengokohkan Ketahanan Pangan Nasional.” Karya ini menempatkan bawang putih sebagai komoditas strategis dalam memperkuat kemandirian pangan nasional.

Indonesia masih menghadapi ketergantungan sangat tinggi terhadap bawang putih impor. Sekitar 90–95 persen kebutuhan nasional dipenuhi dari luar negeri, sehingga perubahan harga, pasokan, kebijakan negara pemasok, dan dinamika perdagangan global dapat memengaruhi pasar dalam negeri. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat produksi bawang putih domestik.

Ketergantungan impor semakin menjadi perhatian karena produksi bawang putih dalam negeri terus menurun. Produksi yang pada 1995 mencapai sekitar 152 ribu ton turun menjadi 45 ribu ton pada 2021 dan sekitar 30,58 ribu ton pada 2022. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan konsisten untuk membangun kembali basis produksi nasional.

Pemerintah telah menerapkan kebijakan wajib tanam dan produksi bagi importir pemegang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Importir diwajibkan menanam dan memproduksi minimal lima persen dari volume RIPH yang diperoleh. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Program wajib tanam telah memberikan kontribusi terhadap produksi nasional. Pada 2023, sekitar 28,36 persen produksi bawang putih nasional berasal dari kewajiban tanam importir. Capaian ini menunjukkan bahwa program memiliki potensi sebagai instrumen pengurangan ketergantungan impor apabila pelaksanaannya terus diperkuat.

Pelaksanaan wajib tanam dilakukan melalui kemitraan importir dan kelompok tani di berbagai sentra produksi, antara lain Temanggung, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Lombok Timur, Bima, Malang, dan Kerinci. Pola ini menunjukkan bahwa keberhasilan program membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, importir, petani, dan pemerintah daerah.

Scroll to Top