Analisis SWOT berbasis Asta Gatra menghasilkan strategi ekspansif pada Kuadran I, sedangkan analisis FACT memperoleh skor 3,25. Hasil tersebut menunjukkan konsep penguatan ekosistem transisi energi bersih layak dan realistis diterapkan, dengan perhatian khusus pada efisiensi biaya dan peningkatan penerimaan sosial.
Momentum implementasi dinilai tepat karena didukung RPJPN 2025–2045, target baru Kebijakan Energi Nasional, agenda hilirisasi, dan dukungan fiskal. Namun, kesiapan SDM, kemampuan industri domestik, kebutuhan investasi, serta penerimaan masyarakat tetap harus diperkuat agar peluang tersebut menghasilkan transformasi nyata.
KKP merekomendasikan konsolidasi pemerintah pusat, BUMN, dan pemerintah daerah, reformasi regulasi, penguatan pembiayaan hijau, peningkatan SDM, serta kepemimpinan nasional dalam mengarahkan transisi energi sebagai agenda lintas sektor. Langkah tersebut diperlukan agar implementasi lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, transisi energi bersih harus ditempatkan sebagai agenda strategis Ketahanan Nasional. Penguatan regulasi, teknologi, infrastruktur, pembiayaan, SDM, industri, pasar, dan kolaborasi heksaheliks diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor, memperkuat kedaulatan energi, mendorong kemandirian industri, memperluas pemerataan akses, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (AT/GT)
