Dr. Rachmad Firdaus, S.Hut., M.T. melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Kebijakan Akselerasi Penganekaragaman Pangan Lokal Guna Mendukung Transformasi Ekonomi dalam Rangka Ketahanan Nasional” menghadirkan kajian strategis mengenai pentingnya mempercepat pemanfaatan pangan lokal sebagai fondasi pembangunan nasional. KKP yang disusun dalam rangka Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025 ini menegaskan bahwa ketahanan pangan memiliki peran yang sangat menentukan dalam memperkuat ketahanan nasional.
Kajian ini berangkat dari kenyataan bahwa dinamika global, perubahan iklim, konflik geopolitik, serta gangguan rantai pasok pangan telah menghadirkan tantangan baru bagi berbagai negara, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang adaptif untuk menjamin keberlanjutan sistem pangan nasional.
Penulis menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya pangan lokal yang sangat beragam, namun pemanfaatannya belum optimal. Pola konsumsi masyarakat masih didominasi oleh beras sehingga potensi berbagai komoditas pangan lokal belum memberikan kontribusi maksimal terhadap ketahanan pangan nasional.
Dalam KKP ini ditegaskan bahwa penganekaragaman pangan bukan sekadar mendorong variasi konsumsi, tetapi juga merupakan strategi membangun kemandirian bangsa melalui pemanfaatan sumber daya lokal yang tersedia di berbagai daerah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transformasi ekonomi dipandang sebagai proses yang harus berjalan beriringan dengan penguatan sektor pangan. Ketika pangan lokal memperoleh nilai tambah melalui pengolahan, distribusi, dan pemasaran yang lebih baik, maka akan tercipta peluang ekonomi baru yang mampu meningkatkan daya saing nasional.
Penulis juga menguraikan bahwa ketahanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan nasional. Ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan mudah diakses menjadi fondasi bagi stabilitas sosial, ekonomi, maupun pembangunan nasional secara berkelanjutan.
