Brigadir Jenderal Polisi Ratno Kuncoro, S.I.K., M.Si., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, menyusun Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Penguatan Diplomasi Indonesia dalam Konflik Israel-Palestina Guna Memantapkan Ketahanan Nasional.” Kajian ini berangkat dari kompleksitas konflik Israel-Palestina yang tidak hanya berdampak pada stabilitas kawasan Timur Tengah, tetapi juga memiliki implikasi terhadap kepentingan geopolitik, ekonomi, keamanan, dan Ketahanan Nasional Indonesia.
Konflik Israel-Palestina merupakan konflik berkepanjangan yang kompleks dengan dimensi sejarah, politik, agama, keamanan, dan kemanusiaan, yang eskalasinya sejak 2023 semakin berdampak pada stabilitas regional dan geopolitik global. Bagi Indonesia, persoalan ini bukan hanya isu moral dan kemanusiaan, tetapi juga menyangkut kepentingan ekonomi, keamanan energi, perdagangan, perlindungan warga negara, dan stabilitas nasional, sehingga diplomasi yang konsisten, adaptif, dan berorientasi damai menjadi instrumen strategis untuk melindungi kepentingan nasional serta memperkuat Ketahanan Nasional.
Kajian Ratno Kuncoro menyoroti adanya kesenjangan antara kapasitas diplomasi Indonesia dengan tuntutan lingkungan strategis yang semakin dinamis dan ditandai polarisasi global. Kesenjangan tersebut antara lain dipengaruhi keterbatasan kapasitas diplomatik, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, tekanan politik domestik, serta belum optimalnya kerangka yang menghubungkan berbagai inisiatif diplomasi dengan kepentingan nasional.
Permasalahan utama kajian adalah bagaimana memperkuat diplomasi Indonesia dalam konflik Israel-Palestina sebagai instrumen strategis Ketahanan Nasional melalui penyelarasan diplomasi, penguatan kapasitas, serta pembaruan kebijakan luar negeri yang terukur dan berkelanjutan. Kajian ini bertujuan menganalisis kondisi dan tantangan diplomasi Indonesia serta merumuskan strategi dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pimpinan negara dan pemangku kepentingan dalam memperkuat Ketahanan Nasional.
Dalam menganalisis persoalan tersebut, KKP menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka dan analisis data sekunder. Sumber kajian mencakup peraturan perundang-undangan, dokumen pemerintah, laporan lembaga riset, publikasi akademik, serta media kredibel yang kemudian ditelaah secara kritis untuk memperoleh gambaran strategis mengenai posisi diplomasi Indonesia.
