Ir. H. R. Irwan Wardianto, peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, menyusun Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Hilirisasi Industri Pertahanan Dalam Negeri Guna Mewujudkan Kemandirian Teknologi dan Bahan Material Industri dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Melalui karya ilmiah ini, penulis mengulas pentingnya percepatan hilirisasi industri pertahanan sebagai langkah strategis dalam membangun kemandirian teknologi, memperkuat industri nasional, serta meningkatkan daya tahan bangsa menghadapi dinamika lingkungan strategis global.
Perkembangan situasi geopolitik internasional yang semakin kompleks menunjukkan bahwa kemandirian industri pertahanan telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Berbagai konflik regional, persaingan teknologi, hingga potensi embargo terhadap komponen strategis menjadi pelajaran penting bahwa suatu negara harus memiliki kemampuan memproduksi kebutuhan pertahanannya secara mandiri agar tidak bergantung pada negara lain.
Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Ketersediaan sumber daya alam yang melimpah, kekayaan mineral strategis, kemampuan industri manufaktur yang terus berkembang, serta dukungan sumber daya manusia menjadi fondasi penting bagi pembangunan industri pertahanan nasional yang lebih maju. Potensi tersebut perlu diarahkan melalui kebijakan hilirisasi yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Dalam KKP ini dijelaskan bahwa hilirisasi industri pertahanan bukan hanya berorientasi pada pengembangan alat utama sistem senjata, tetapi juga mencakup penguatan industri bahan material strategis sebagai penopang utama berbagai produk pertahanan. Material seperti serat aramid, komposit, keramik teknis, logam khusus, hingga berbagai komponen pendukung merupakan bagian penting yang menentukan kualitas dan kemandirian industri pertahanan nasional.
Penulis menguraikan bahwa selama ini Indonesia masih menghadapi ketergantungan yang cukup tinggi terhadap impor bahan baku strategis. Kondisi tersebut menyebabkan proses produksi dalam negeri menjadi rentan terhadap gangguan rantai pasok global, perubahan harga internasional, maupun kebijakan negara pemasok. Ketergantungan tersebut juga berimplikasi terhadap meningkatnya biaya produksi serta terbatasnya kemampuan inovasi nasional.
Selain ketergantungan impor, tantangan lain yang dihadapi adalah belum optimalnya sinergi antara pemerintah, badan usaha milik negara, industri swasta, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. Masing-masing pihak telah memiliki kapasitas yang cukup baik, namun kolaborasi yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir masih memerlukan penguatan agar mampu menghasilkan ekosistem industri pertahanan yang berdaya saing tinggi.
