Living Defence System Perkuat Ketahanan Nasional Menghadapi Ancaman Abad ke-21

Perubahan karakter ancaman terhadap suatu negara menuntut adanya perubahan cara pandang dalam membangun sistem pertahanan nasional. Melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Transformasi Sishankamrata Guna Menangkal Ancaman Kompleks Abad ke-21 dalam Rangka Ketahanan Nasional”, peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, Brigjen TNI Patar Mospa Natanael Sitorus, mengemukakan bahwa Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) perlu ditransformasikan agar mampu menghadapi ancaman multidomain yang berkembang semakin kompleks di era digital.

Menurut penulis, ancaman terhadap bangsa Indonesia tidak lagi didominasi oleh agresi militer konvensional, tetapi telah berkembang menjadi ancaman siber, perang informasi, disinformasi, serangan terhadap ekonomi nasional, degradasi moral, radikalisme, narkoba, hingga polarisasi sosial. Seluruh ancaman tersebut saling berkaitan dan berpotensi melemahkan ketahanan nasional apabila tidak diantisipasi melalui pendekatan yang menyeluruh.

KKP ini menjelaskan bahwa konsep Sishankamrata yang selama ini menjadi sistem pertahanan negara tetap relevan, namun membutuhkan transformasi agar mampu menjawab tantangan abad ke-21. Prinsip kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan harus dipertahankan dengan memperluas ruang lingkupnya sehingga tidak hanya berorientasi pada pertahanan fisik, tetapi juga pada penguatan ruang digital, sosial, ekonomi, budaya, dan moral bangsa.

Penulis menguraikan bahwa perubahan lingkungan strategis global telah menghadirkan bentuk peperangan baru berupa hybrid warfare dan cognitive warfare. Dalam kondisi tersebut, sasaran utama bukan hanya wilayah negara, melainkan juga cara berpikir masyarakat melalui penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi opini publik, serta eksploitasi ruang digital yang dapat memengaruhi stabilitas nasional.

Melalui berbagai data empiris, KKP ini menunjukkan meningkatnya ancaman serangan siber, maraknya judi daring, penyebaran konten negatif, hingga menurunnya keteladanan moral yang berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat kepada institusi negara. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terhadap ketahanan nasional semakin bersifat multidimensional sehingga memerlukan respons lintas sektor.

Selain aspek keamanan digital, penulis juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran bela negara sebagai fondasi utama pertahanan bangsa. Bela negara dipandang bukan sekadar kewajiban saat terjadi perang, melainkan sikap hidup yang tercermin dalam integritas, disiplin, kepedulian sosial, literasi digital, serta kemampuan masyarakat menghadapi berbagai bentuk ancaman nonmiliter.

Scroll to Top