Menguatkan Industri Kreatif sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pilar Ketahanan Nasional

Melalui pendekatan kualitatif dan analisis strategis, KKP ini memanfaatkan berbagai metode, seperti studi pustaka, analisis SWOT, analisis pemangku kepentingan, serta pendekatan Ketahanan Nasional untuk menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. Pendekatan tersebut memungkinkan penyusunan strategi yang tidak hanya menjawab tantangan saat ini, tetapi juga mengantisipasi perkembangan ekonomi global pada masa mendatang.

Kajian ini juga berpijak pada berbagai landasan hukum nasional, termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, RPJPN 2025–2045, serta RPJMN 2025–2029. Keseluruhan regulasi tersebut menjadi dasar dalam membangun ekosistem industri kreatif yang mampu mendukung transformasi ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Selain memperkuat aspek ekonomi, pengembangan industri kreatif juga dipandang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan sosial budaya. Produk kreatif yang lahir dari nilai-nilai budaya bangsa tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat identitas nasional, memperluas diplomasi budaya, dan meningkatkan posisi Indonesia dalam persaingan global.

Melalui KKP ini, Prof. Mohammed Ali Berawi menawarkan perspektif bahwa penguatan industri kreatif merupakan investasi strategis bagi masa depan Indonesia. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media diharapkan mampu menciptakan ekosistem kreatif yang semakin inovatif, kompetitif, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan Ketahanan Nasional yang tangguh.

Melalui analisis kritis yang dilakukan, penulis mengidentifikasi bahwa industri kreatif Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan mendasar. Keterbatasan akses pembiayaan, lemahnya perlindungan hak kekayaan intelektual, belum meratanya infrastruktur digital, serta kualitas sumber daya manusia yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri menjadi faktor yang menghambat percepatan pertumbuhan sektor kreatif nasional.

Di sisi lain, Indonesia memiliki kekuatan yang dapat menjadi modal utama dalam mengembangkan industri kreatif. Kekayaan budaya yang beragam, besarnya jumlah penduduk usia produktif, perkembangan ekosistem digital, serta dukungan berbagai kebijakan pemerintah memberikan peluang besar untuk meningkatkan daya saing industri kreatif di tingkat nasional maupun internasional.

Scroll to Top