Transformasi ekonomi hijau menjadi salah satu agenda strategis nasional dalam menghadapi tantangan global abad ke-21. Melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025 berjudul “Optimalisasi Mineral Tanah Jarang Guna Transformasi Ekonomi Hijau Dalam Rangka Ketahanan Ekonomi Nasional”, Herman Widjojo, S.T., MAFIS., mengangkat pentingnya pengelolaan sumber daya mineral tanah jarang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Kajian ini berangkat dari kenyataan bahwa dunia tengah bergerak menuju penggunaan energi bersih dan teknologi rendah emisi. Pergeseran tersebut meningkatkan kebutuhan terhadap berbagai mineral kritis yang menjadi komponen utama kendaraan listrik, turbin angin, panel surya, sistem penyimpanan energi, hingga peralatan pertahanan modern. Di antara berbagai mineral tersebut, Mineral Tanah Jarang (MTJ) menempati posisi yang sangat penting karena menjadi unsur utama dalam berbagai teknologi masa depan.
Indonesia memiliki potensi besar MTJ yang terkandung dalam mineral monasit, terutama sebagai produk ikutan penambangan timah di wilayah Bangka Belitung. Potensi ini menjadikan Indonesia memiliki peluang strategis untuk memasuki rantai pasok global industri energi hijau yang terus berkembang. Namun hingga saat ini, pemanfaatan sumber daya tersebut masih belum optimal dan belum mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Dalam kajiannya, Herman Widjojo menjelaskan bahwa monasit selama ini lebih sering dipandang sebagai limbah atau produk sampingan kegiatan pertambangan timah. Padahal, mineral tersebut mengandung berbagai unsur tanah jarang yang bernilai tinggi seperti neodymium, praseodymium, lanthanum, cerium, dan yttrium yang sangat dibutuhkan oleh industri teknologi tinggi dunia.
Peningkatan permintaan global terhadap MTJ diperkirakan akan terus terjadi seiring percepatan transisi energi dan pengembangan industri hijau. Negara-negara maju berlomba mengamankan pasokan mineral strategis untuk menjaga keberlanjutan industri mereka. Dalam konteks ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain penting apabila mampu melakukan hilirisasi dan pengolahan mineral tanah jarang secara mandiri.
Kajian tersebut menunjukkan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia adalah keterbatasan teknologi pengolahan dan pemurnian MTJ. Proses pemisahan unsur-unsur tanah jarang memerlukan teknologi hidrometalurgi tingkat lanjut yang hingga kini masih didominasi oleh negara-negara tertentu, terutama Tiongkok yang menguasai sebagian besar kapasitas pemurnian MTJ dunia.
