Brigadir Jenderal Polisi Iksantyo Bagus Pramono, S.H., M.H., sekaligus peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, menyusun Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Transformasi Kebijakan Rantai Pasok Pangan Guna Meningkatkan Ketahanan Pangan Dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai kontribusi pemikiran strategis dalam memperkuat sistem pangan Indonesia melalui pembenahan tata kelola rantai pasok yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ketahanan pangan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional. Sebagai negara agraris dengan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk mewujudkan kemandirian pangan. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang mampu menjawab tantangan perubahan iklim, dinamika geopolitik, pertumbuhan penduduk, serta kompleksitas distribusi pangan antardaerah.
Melalui kajiannya, penulis menegaskan bahwa perhatian terhadap sektor pangan tidak dapat lagi berfokus hanya pada peningkatan produksi. Penguatan sistem penyimpanan, distribusi, hingga pemasaran hasil pertanian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun rantai pasok pangan nasional yang tangguh dan mampu menjaga stabilitas pasokan di seluruh wilayah Indonesia.
KKP ini mengangkat persoalan mendasar yang masih dihadapi Indonesia, mulai dari tingginya kehilangan hasil pascapanen, keterbatasan infrastruktur penyimpanan modern, mahalnya biaya logistik, hingga panjangnya rantai distribusi yang menyebabkan harga pangan di tingkat konsumen tetap tinggi sementara kesejahteraan petani belum meningkat secara optimal.
Menurut penulis, lemahnya tata kelola rantai pasok juga terlihat dari belum optimalnya integrasi data stok pangan, ketimpangan fasilitas penyimpanan antarwilayah, serta masih ditemukannya praktik penimbunan maupun manipulasi distribusi yang berdampak terhadap stabilitas harga. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan pangan nasional apabila tidak segera diantisipasi melalui kebijakan yang lebih adaptif.
Dalam perspektif ketahanan nasional, pangan tidak sekadar dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen strategis yang memengaruhi stabilitas ekonomi, sosial, politik, bahkan keamanan negara. Gangguan terhadap sistem pangan berpotensi memicu inflasi, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan kerawanan sosial, hingga mengganggu ketahanan nasional secara menyeluruh.
