Selain itu, pemanfaatan kanal pengaduan pelayanan publik dinilai belum optimal. Meskipun berbagai sarana pengaduan telah tersedia, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan masih relatif rendah. Kondisi ini menyebabkan banyak persoalan di lapangan tidak segera terdeteksi dan ditindaklanjuti secara cepat.
Permasalahan lainnya adalah belum terintegrasinya data pelaksanaan Program MBG antarinstansi. Perbedaan sistem informasi dan basis data yang digunakan oleh berbagai lembaga membuat proses pemantauan dan evaluasi menjadi kurang efektif. Akibatnya, pengambilan keputusan sering kali tidak didukung oleh data yang lengkap dan terkini.
Kajian ini menegaskan bahwa pengawasan pelayanan publik memiliki peran penting dalam menjamin bahwa Program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang baik tidak hanya berfungsi menemukan penyimpangan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, pengawasan merupakan bagian integral dari penerapan prinsip good governance. Transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan responsivitas menjadi nilai-nilai yang harus diwujudkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Program MBG agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.
Kajian ini juga mengulas peran berbagai lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal. Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama program memiliki fungsi pemantauan dan pengawasan internal, sementara lembaga seperti Ombudsman Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya masing-masing.
Ombudsman Republik Indonesia menjadi salah satu institusi yang memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik dalam Program MBG berlangsung sesuai standar. Melalui fungsi pengawasan terhadap potensi maladministrasi, Ombudsman berupaya mendorong perbaikan tata kelola dan perlindungan hak-hak masyarakat sebagai penerima manfaat.
Kajian ini juga mencermati berbagai tantangan yang memengaruhi efektivitas pengawasan, mulai dari kondisi geografis Indonesia yang sangat luas, ketimpangan kapasitas daerah, keterbatasan sumber daya manusia pengawas, hingga belum meratanya infrastruktur pendukung seperti laboratorium pengujian pangan dan sistem teknologi informasi.
