Pengembangan infrastruktur juga menjadi perhatian penting dalam KKP tersebut. Pelabuhan, jalan logistik, sistem distribusi energi, konektivitas transportasi, dan layanan digital menjadi faktor utama yang harus diperkuat agar Sabang mampu bersaing sebagai kawasan perdagangan bebas berkelas internasional.
Dalam konteks ekonomi nasional, Sabang diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan kawasan perbatasan sekaligus pintu masuk perdagangan internasional Indonesia di bagian barat. Dengan pengelolaan yang efektif, Sabang berpotensi menjadi pusat distribusi logistik regional yang mampu meningkatkan arus perdagangan dan investasi nasional.
Kajian ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi multipihak dalam pembangunan kawasan Sabang. Pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Sabang, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat harus memiliki visi yang sama dalam membangun kawasan yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pembangunan kawasan Sabang juga harus memperhatikan aspek sosial budaya masyarakat setempat. Penguatan identitas kebangsaan, pemberdayaan masyarakat pesisir, dan pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial di wilayah perbatasan.
Dalam pandangan penulis KKP, Sabang tidak boleh lagi diposisikan hanya sebagai daerah pinggiran, melainkan harus menjadi beranda depan Indonesia yang modern, produktif, dan berdaya saing global. Transformasi tersebut memerlukan komitmen politik, keberpihakan kebijakan, serta dukungan investasi yang berkelanjutan.
Melalui gagasan yang dituangkan dalam KKP ini, Dedi Sumardi Nurdin berharap penguatan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dapat menjadi langkah nyata dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan nasional. Dengan kelembagaan yang kuat, tata kelola yang baik, serta sinergi lintas sektor yang efektif, Sabang diyakini mampu tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi maritim sekaligus simbol ketahanan nasional Indonesia di wilayah perbatasan. (IP/BIA)
