Mengurai Ancaman Quiet Quitting untuk Memperkuat Produktivitas SDM Nasional

Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Brigjen TNI Dedy Zulkifli, S.H., dengan judul “Mengatasi Quiet Quitting untuk Meningkatkan Produktivitas Sumber Daya Manusia dalam Rangka Ketahanan Nasional” menjadi salah satu kontribusi penting dalam Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. KKP ini mengangkat fenomena quiet quitting sebagai isu strategis yang tidak hanya berdampak pada dunia kerja, tetapi juga terhadap ketahanan nasional secara menyeluruh. 

Fenomena quiet quitting dipahami sebagai kecenderungan pekerja untuk bekerja sebatas memenuhi kewajiban minimum tanpa keterlibatan emosional maupun inisiatif tambahan. Kondisi ini muncul sebagai respons terhadap tekanan kerja berlebihan, ketidakseimbangan kehidupan kerja, serta menurunnya kepercayaan terhadap organisasi. Dalam konteks global, fenomena ini bahkan telah berdampak signifikan terhadap produktivitas ekonomi dunia. 

Penulis menegaskan bahwa quiet quitting bukan sekadar isu individual, melainkan fenomena kolektif yang dapat melemahkan fondasi ekonomi dan sosial suatu negara. Rendahnya keterlibatan karyawan secara global telah menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar dan menunjukkan bahwa disengagement tenaga kerja merupakan ancaman nyata terhadap stabilitas pembangunan. 

Di Indonesia, fenomena ini semakin relevan seiring dengan dinamika perubahan nilai kerja, khususnya pada generasi muda. Mereka tidak lagi hanya mengejar pendapatan, tetapi juga keseimbangan hidup, makna pekerjaan, dan kesehatan mental. Perubahan ini menuntut adanya adaptasi dalam sistem ketenagakerjaan dan manajemen sumber daya manusia. 

Data menunjukkan bahwa meskipun produktivitas tenaga kerja Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan karyawan masih tergolong rendah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara capaian output dengan kualitas keterlibatan tenaga kerja yang sesungguhnya. 

Fenomena quiet quitting juga berkaitan erat dengan bonus demografi yang sedang dialami Indonesia. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi besar dari jumlah penduduk usia produktif justru dapat berubah menjadi beban pembangunan akibat rendahnya produktivitas dan motivasi kerja. 

Dalam perspektif ketahanan nasional, quiet quitting dikategorikan sebagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam sektor ekonomi, tetapi juga merambah ke aspek sosial, budaya, hingga pertahanan negara. 

Scroll to Top