Optimalisasi Pengelolaan Energi Baru Terbarukan Guna Mendukung Ekonomi Hijau dalam Rangka Ketahanan Nasional

Brigadir Jenderal Polisi Mohamad Aris, S.H., S.I.K., M.Si., peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, menyusun Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Optimalisasi Pengelolaan Energi Baru Terbarukan Guna Mendukung Ekonomi Hijau Dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai respons strategis atas tantangan transisi energi nasional. KKP ini menegaskan bahwa energi baru terbarukan bukan sekadar isu sektoral, melainkan pilar fundamental dalam memperkuat kedaulatan energi, mendorong ekonomi hijau, dan menopang ketahanan nasional secara komprehensif.

Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan yang sangat besar, mulai dari energi surya, air, angin, bioenergi, hingga panas bumi. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat pemanfaatannya. Ketimpangan antara kapasitas teknis dan realisasi pembangunan pembangkit menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam kajian ini.

Dalam konteks kebijakan nasional, pemerintah telah menetapkan arah transisi energi melalui berbagai regulasi strategis, termasuk Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional. Meski demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan berupa tumpang tindih regulasi, proses perizinan yang kompleks, serta keterbatasan infrastruktur transmisi yang menghambat integrasi pembangkit EBT ke dalam sistem kelistrikan nasional.

KKP ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis SWOT untuk memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam pengelolaan EBT. Dari sisi kekuatan, Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah dan komitmen politik yang semakin kuat terhadap agenda dekarbonisasi. Dari sisi peluang, tren global menuju ekonomi hijau membuka akses pembiayaan internasional dan transfer teknologi yang signifikan.

Namun demikian, kelemahan struktural seperti stagnasi investasi, keterbatasan insentif fiskal, dan rendahnya tingkat literasi energi bersih di masyarakat menjadi faktor penghambat. Ancaman eksternal berupa fluktuasi harga energi global serta dinamika geopolitik juga berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan dan arah kebijakan energi nasional.

Konsep ekonomi hijau yang diangkat dalam KKP ini merujuk pada pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial. Pengembangan EBT diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi melalui industri hijau dan lapangan kerja ramah lingkungan.

Scroll to Top