Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Brigadir Jenderal Polisi Anang Triwidiandoko, S.I.K., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Tahun 2025 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, mengangkat judul “Penguatan Budaya Anti Narkoba Bagi Generasi Muda Guna Mendukung Stabilitas Keamanan dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai respons strategis terhadap ancaman serius penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan di kalangan generasi muda Indonesia.
Permasalahan narkoba dewasa ini tidak lagi sekadar isu kesehatan atau kriminalitas, tetapi telah berkembang menjadi ancaman multidimensional yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Generasi muda sebagai aset bangsa justru menjadi kelompok paling rentan terpapar narkoba, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan pembangunan nasional dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Data menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih berada pada angka yang signifikan, dengan jutaan penduduk usia produktif terlibat baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran. Kondisi ini memperlihatkan bahwa upaya pencegahan belum sepenuhnya efektif, terutama dalam membangun kesadaran dan budaya penolakan terhadap narkoba di kalangan generasi muda.
Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran krusial dalam membentuk karakter generasi muda yang kuat dan berdaya tahan terhadap pengaruh negatif. Namun, realitas menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan di lingkungan tersebut masih belum optimal, sehingga membuka celah bagi masuknya pengaruh narkoba.
Kemajuan teknologi digital juga turut mempercepat penyebaran narkoba melalui berbagai platform daring yang sulit dikendalikan. Generasi muda yang aktif di media sosial menjadi target empuk bagi jaringan narkotika yang memanfaatkan teknologi untuk distribusi dan transaksi secara tersembunyi.
Selain faktor eksternal, faktor internal seperti rasa ingin tahu, tekanan pergaulan, dan lemahnya kontrol diri turut memperbesar risiko keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan pentingnya penguatan literasi dan pendidikan karakter sejak dini.
