Kertas Kerja Perseorangan (KKP) yang disusun oleh Marsekal Pertama TNI Moch. Dadan Gunawan, S.T., M.M., CHRMP., peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia tahun 2025, mengangkat judul “Akselerasi Modernisasi Alutsista Pertahanan dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global guna Mendukung Ketahanan Nasional.” Kajian ini menyoroti pentingnya percepatan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) Indonesia sebagai respons terhadap perubahan lingkungan strategis global yang semakin kompleks dan dinamis.
Perkembangan geopolitik global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan rivalitas antarnegara besar, terutama di kawasan Indo-Pasifik. Kompetisi kekuatan militer, penguasaan teknologi strategis, serta kepentingan ekonomi dan sumber daya telah memicu ketegangan di berbagai wilayah. Kondisi tersebut menuntut setiap negara, termasuk Indonesia, untuk memiliki sistem pertahanan yang kuat, modern, dan adaptif terhadap berbagai bentuk ancaman.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan posisi geostrategis di antara dua benua dan dua samudra, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas kawasan sekaligus melindungi kedaulatan wilayahnya. Posisi ini menjadikan Indonesia sebagai jalur lalu lintas perdagangan dan militer internasional yang sangat penting, sehingga potensi ancaman terhadap keamanan nasional juga semakin beragam.
Dalam konteks tersebut, modernisasi alutsista menjadi salah satu faktor kunci dalam memperkuat postur pertahanan negara. Keberadaan alutsista yang modern tidak hanya meningkatkan kemampuan operasional militer, tetapi juga memberikan efek penangkalan terhadap potensi ancaman dari pihak luar. Dengan kemampuan pertahanan yang memadai, Indonesia dapat menjaga stabilitas kawasan sekaligus mempertahankan kepentingan nasionalnya.
Namun demikian, proses modernisasi alutsista tidak dapat dilepaskan dari berbagai tantangan struktural. Ketergantungan terhadap impor sistem persenjataan dari luar negeri masih menjadi salah satu kendala utama dalam mewujudkan kemandirian pertahanan nasional. Kondisi ini dapat menimbulkan kerentanan strategis, terutama apabila terjadi embargo atau tekanan politik dari negara pemasok.
