Adapun pada jangka panjang, KKP ini merekomendasikan institusionalisasi nilai hijau melalui pembentukan akademi atau pusat pembelajaran ASN berbasis keberlanjutan, pemanfaatan teknologi digital untuk pemantauan kebijakan lingkungan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Dengan pendekatan ini, green mindset tidak lagi bersifat programatik, melainkan menjadi identitas permanen birokrasi IKN.
Relevansi pengembangan pola pikir hijau juga sejalan dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan komitmen nasional menuju net zero emission. IKN diproyeksikan sebagai laboratorium kebijakan hijau yang dapat menjadi role model bagi kota-kota lain di Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan ASN dalam menginternalisasi nilai keberlanjutan akan menjadi tolok ukur kredibilitas transformasi ini.
Lebih jauh, penguatan pola pikir hijau dipandang sebagai bagian dari upaya membangun human security yang tangguh. Lingkungan yang terjaga akan mendukung kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, ketahanan pangan, serta kesinambungan ekonomi lokal. Sebaliknya, kegagalan mengelola lingkungan akan menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar di masa depan.
Melalui KKP ini, Edgar Diponegoro menawarkan rekomendasi yang konkret dan implementatif, meliputi aspek regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi, dan kolaborasi. Seluruh rekomendasi tersebut dirancang agar selaras dengan visi pembangunan IKN sebagai kota hutan berkelanjutan yang memperkuat ketahanan nasional secara komprehensif dan integral.
Sebagai penutup, KKP ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa transformasi pola pikir hanya akan melahirkan kota baru dengan problem lama. Ibu Kota Nusantara membutuhkan ASN yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran ekologis yang mendalam. Dengan birokrasi hijau yang tangguh, IKN berpeluang menjadi simbol peradaban Indonesia yang maju, berkelanjutan, dan berketahanan nasional. (IP/BIA)
