Permasalahan yang diidentifikasi mencakup keterbatasan pengetahuan ASN terkait isu lingkungan, minimnya keterampilan teknis di bidang kehutanan dan pengelolaan sumber daya alam, serta belum terbangunnya sikap mental yang konsisten terhadap perlindungan lingkungan. Data internal menunjukkan bahwa proporsi ASN dengan latar belakang pendidikan lingkungan hidup masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan riil pembangunan kota hutan.
Reformasi birokrasi di IKN, sebagaimana diuraikan dalam KKP ini, harus melampaui agenda klasik seperti pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Reformasi perlu memasukkan dimensi baru berupa integrasi nilai keberlanjutan ke dalam sistem penilaian kinerja, pola rekrutmen, promosi jabatan, hingga budaya organisasi. Dengan demikian, visi kota berkelanjutan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi menjadi karakter institusional.
Dalam perspektif konsepsi ketahanan nasional yang dikembangkan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, pengelolaan aspek geografi dan sumber kekayaan alam merupakan bagian dari Asta Gatra yang menentukan keuletan dan ketangguhan bangsa. Kerusakan lingkungan di IKN berpotensi melemahkan daya dukung nasional, memicu konflik sosial, serta meningkatkan risiko bencana alam yang berdampak sistemik.
Penulis juga mengaitkan pentingnya kepemimpinan visioner dalam mendorong perubahan pola pikir ASN. Kepala Otorita dan pejabat struktural diharapkan menjadi role model dalam penerapan prinsip ramah lingkungan, mulai dari kebijakan strategis hingga praktik sederhana di lingkungan kerja. Keteladanan ini diyakini mampu memicu proses pembelajaran sosial dan mempercepat internalisasi nilai hijau di seluruh lini organisasi.
Strategi pengembangan pola pikir hijau dirumuskan dalam tiga horizon waktu. Pada jangka pendek, fokus diarahkan pada penyusunan regulasi internal dan peningkatan kesadaran ASN melalui sosialisasi, pelatihan, dan kampanye lingkungan. Pada tahap ini, penanaman nilai menjadi prioritas agar seluruh pegawai memiliki pemahaman dasar yang seragam tentang urgensi keberlanjutan.
Dalam jangka menengah, penguatan kapasitas dilakukan melalui pelatihan teknis, pembentukan agen perubahan, serta integrasi indikator lingkungan dalam sistem evaluasi kinerja. Budaya organisasi diarahkan untuk mendukung praktik ramah lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, efisiensi energi, dan perencanaan berbasis analisis dampak ekologis.
