Dari sisi kebijakan, KKP ini menekankan pentingnya reorientasi kebijakan pertanian menuju ekonomi hijau yang konsisten dan berjangka panjang. Kebijakan swasembada pangan tidak boleh bersifat reaktif atau jangka pendek, melainkan harus terintegrasi dengan RPJPN, RPJMN, dan agenda pembangunan berkelanjutan nasional.
Pembiayaan hijau juga diidentifikasi sebagai faktor strategis dalam mendorong transformasi sektor pangan. Insentif bagi praktik pertanian ramah lingkungan, skema pembiayaan berkelanjutan, dan kolaborasi multipihak perlu diperkuat agar ekonomi hijau tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi terimplementasi secara nyata di lapangan.
Dalam kerangka ketahanan nasional, swasembada pangan berbasis ekonomi hijau dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang. Manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam bentuk ketersediaan pangan, tetapi juga dalam stabilitas sosial, penguatan ekonomi lokal, dan pelestarian lingkungan hidup. Ketahanan nasional yang tangguh dibangun dari fondasi pangan yang berdaulat.
Karya ini juga menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan tidak dapat dicapai secara sektoral. Diperlukan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat. Tata kelola kolaboratif menjadi prasyarat utama dalam membangun sistem pangan nasional yang adaptif dan berkelanjutan.
Melalui analisis yang komprehensif, penulis menyimpulkan bahwa ekonomi hijau bukanlah beban pembangunan, melainkan peluang strategis untuk memperkuat kemandirian pangan nasional. Pendekatan ini memungkinkan Indonesia meningkatkan daya saing sektor pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
Pada akhirnya, Kertas Kerja Perorangan ini menjadi kontribusi pemikiran strategis yang relevan bagi pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan. Swasembada pangan berbasis ekonomi hijau diposisikan sebagai jalan tengah yang realistis antara tuntutan pembangunan dan keberlanjutan, antara kepentingan ekonomi dan ketahanan nasional.
Dengan menempatkan pangan sebagai pilar utama ketahanan nasional, karya ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk memandang sektor pangan secara lebih strategis dan holistik. Kemandirian pangan yang berkelanjutan bukan hanya cita-cita akademik, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga kedaulatan, stabilitas, dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (IP/GT)
