Kajian ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui studi kepustakaan dengan memanfaatkan data primer dan sekunder dari berbagai sumber kredibel. Pendekatan analisis PEST digunakan untuk mengidentifikasi faktor politik, ekonomi, sosial, dan teknologi yang memengaruhi dinamika konflik agraria dan efektivitas kebijakan mitigasinya.
Dari aspek regulasi, Taskap ini menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan agraria dan kehutanan. Perbedaan landasan hukum dan orientasi kebijakan antar kementerian dan lembaga kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan reforma agraria dan pelepasan kawasan hutan yang berkeadilan.
Penulis juga menggarisbawahi bahwa capaian legalisasi aset yang cukup signifikan belum sepenuhnya diimbangi dengan redistribusi tanah dan pelepasan kawasan hutan yang optimal. Ketimpangan capaian tersebut berpotensi melahirkan konflik baru apabila tidak disertai perencanaan dan koordinasi yang matang.
Dari perspektif sosial, Taskap ini menekankan pentingnya memahami konflik agraria sebagai fenomena yang melibatkan relasi kuasa, identitas budaya, dan rasa keadilan masyarakat. Pendekatan sosiologis diperlukan agar kebijakan agraria tidak hanya legal-formal, tetapi juga diterima secara sosial.
Strategi mitigasi konflik agraria yang ditawarkan dalam Taskap ini mencakup penguatan harmonisasi kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, penguatan kelembagaan penegakan hukum agraria, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan.
Penulis menekankan bahwa sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci utama dalam mitigasi konflik agraria. Koordinasi yang efektif akan mencegah tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian konflik secara adil dan berkelanjutan.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pertanahan dipandang sebagai instrumen penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Digitalisasi data pertanahan diharapkan dapat menekan potensi sengketa dan konflik di kemudian hari.
Taskap ini juga menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung reforma agraria dan mitigasi konflik. Integrasi program agraria ke dalam perencanaan pembangunan daerah menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan kebijakan di tingkat lokal.
