Strategi yang ditawarkan Taskap ini mencakup pemanfaatan dana desa untuk pembangunan PLTS, peningkatan investasi publik maupun swasta, standarisasi sistem PLTS di desa terpencil, serta percepatan inovasi teknologi energi terbarukan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempercepat elektrifikasi wilayah terpencil dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Taskap ini juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal untuk mengelola dan memelihara PLTS agar pembangunan energi tidak hanya berhenti pada instalasi, tetapi menjadi sistem yang hidup dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat merupakan elemen kunci yang menentukan keberhasilan program energi berbasis komunitas.
Dalam konteks ketahanan nasional, penyediaan listrik di daerah terpencil memiliki nilai strategis karena memperkuat integrasi wilayah, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi disparitas pembangunan. Hal ini sekaligus memperkuat kehadiran negara di wilayah-wilayah 3T yang rentan terhadap berbagai ancaman.
Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo mengakhiri Taskap dengan rekomendasi strategis yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BUMN energi, swasta, serta komunitas lokal. Energi terbarukan harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan nasional sebagai bentuk adaptasi Indonesia terhadap tantangan energi global.
Taskap ini menjadi kontribusi pemikiran berharga bagi Lemhannas RI dalam merumuskan arah kebijakan strategis terkait energi, pembangunan wilayah, dan ketahanan nasional. Pemikiran ini selaras dengan agenda pemerintah dalam memperkuat swasembada energi dan mendorong transisi menuju ekonomi hijau.
Melalui naskah publikasi ini, diharapkan gagasan Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan. Arah baru pembangunan energi Indonesia menuntut inovasi, keberanian, dan komitmen jangka panjang.
Dengan demikian, penyediaan listrik berbasis energi surya bukan hanya solusi teknis, tetapi juga langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia yang lebih berdaya, mandiri, dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang inklusif dan berpihak kepada seluruh rakyat hingga pelosok negeri. (MF/BIA)
