Menguatkan Proteksi Ekonomi Digital untuk Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

Rekomendasi lainnya mencakup penyusunan cybersecurity masterplan nasional yang diperbarui secara berkala, penyediaan SOP deteksi dan respons serangan siber yang terintegrasi, serta penguatan anggaran untuk peningkatan perangkat dan infrastruktur keamanan digital. Pendekatan-pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat daya tangkal Indonesia dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks.

Tidak hanya itu, kajian ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk pelaku ekonomi digital, komunitas teknologi, dan masyarakat luas. Proteksi ekonomi digital bukan hanya tugas pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan ekosistem digital nasional.

Sebagai penutup, Laksana menegaskan bahwa memperkuat proteksi ekonomi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan stabilitas keamanan negara. Dengan ancaman yang terus berevolusi, Indonesia perlu bergerak cepat, adaptif, dan sinergis agar mampu menjaga kedaulatan digitalnya.

KKP ini menjadi kontribusi strategis dari peserta P3N Angkatan XXV Lemhannas RI untuk memberikan perspektif baru dalam memperkuat ketahanan nasional di era digital. Melalui kajian mendalam dan evaluasi kritis, Laksana berhasil menunjukkan bahwa masa depan keamanan nasional ditentukan oleh sejauh mana Indonesia mampu mengelola risiko di ruang siber.

Dengan pemikiran yang komprehensif dan berorientasi pada solusi, karya ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan keamanan siber yang lebih kuat, terarah, dan relevan dengan dinamika ancaman masa kini. (MF/BIA)

Scroll to Top