Dari sisi regulasi, berbagai undang-undang dan perjanjian internasional, termasuk UNCLOS 1982, menjadi landasan penting bagi Indonesia dalam mengatur tata kelola maritim dan menghadapi klaim negara lain. Taskap ini menegaskan bahwa mekanisme hukum internasional dan kerangka nasional harus berjalan berdampingan untuk mendapatkan pengakuan dan memastikan perlindungan hukum atas wilayah maritim Indonesia.
Pengelolaan sumber daya alam seperti perikanan, mineral, dan energi di wilayah perbatasan menjadi faktor strategis dalam mendorong ketahanan energi, ketahanan pangan, dan peningkatan ekonomi nasional. Himawan menyoroti bahwa peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila Indonesia menerapkan pendekatan ekonomi biru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Taskap ini juga menyampaikan perlunya peningkatan teknologi pengawasan laut seperti satelit, sistem radar terpadu, dan kecerdasan buatan. Pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan wilayah, penegakan hukum, serta pengumpulan data untuk pengambilan keputusan strategis.
Selain aspek pertahanan dan teknologi, pemberdayaan masyarakat pesisir menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya maritim. Masyarakat pesisir merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan laut, sehingga peningkatan kapasitas, pengetahuan, dan peralatan mereka sangat krusial.
Dalam kajiannya, Himawan mengemukakan bahwa diplomasi maritim juga berperan penting dalam menjaga stabilitas kawasan. Indonesia sebagai negara besar di Asia Tenggara memiliki tanggung jawab dan kepentingan strategis untuk mendorong penyelesaian damai konflik Laut Cina Selatan melalui ASEAN dan forum internasional lainnya.
Taskap ini menegaskan bahwa pengelolaan wilayah maritim harus dilakukan secara multidisipliner dan terkoordinasi. Tidak cukup hanya mengandalkan satu sektor, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, aparat keamanan, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat lokal.
Berbagai studi kasus yang dibahas menegaskan bahwa sumber daya maritim memiliki kontribusi vital bagi ketahanan nasional. Kegagalan dalam menjaga wilayah perbatasan maritim dapat berimplikasi pada kerugian ekonomi, terganggunya stabilitas keamanan, dan menurunnya kedaulatan negara.
Melalui analisis rinci, Himawan memberikan rekomendasi strategis yang mencakup penguatan hukum maritim, optimalisasi teknologi pengawasan, diplomasi aktif, pembangunan infrastruktur pertahanan laut, hingga peningkatan program edukasi maritim bagi masyarakat. Rekomendasi ini menjadi kontribusi signifikan bagi pengembangan kebijakan maritim nasional.
