Selain itu, Heri menekankan pentingnya pendekatan berbasis Ketahanan Nasional. Pengawasan digital harus memperhatikan dimensi politik, hukum, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan agar mampu merespons ancaman digital secara sistemik dan komprehensif. Pendekatan ini memastikan bahwa sistem pengawasan yang dibangun tidak hanya reaktif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Dalam penutup Taskap, ditegaskan bahwa stabilitas keamanan nasional di era digital hanya dapat terwujud apabila Indonesia membangun sistem pengawasan digital yang kuat, legal, terukur, dan akuntabel. Pengawasan digital bukan sekadar tanggung jawab teknologi, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga kedaulatan dan melindungi masyarakat.
Dengan hadirnya Taskap “Sistem Pengawasan Digital Guna Stabilitas Keamanan”, Lemhannas RI mendapatkan kontribusi pemikiran yang relevan dan strategis untuk menjawab tantangan keamanan digital masa kini. Karya ini diharapkan menjadi rujukan bagi pengambil kebijakan dalam memperkuat sistem keamanan nasional di tengah dinamika teknologi yang terus bergerak cepat.
Lebih jauh, publikasi ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukan lagi wilayah tambahan dari kehidupan sosial dan pemerintahan—melainkan salah satu ruang utama yang menentukan stabilitas dan masa depan Indonesia. Melalui pengawasan digital yang terencana dan terintegrasi, negara dapat menjaga ketertiban, melindungi warganya, dan mengamankan kedaulatan digitalnya.
Taskap karya Heri Sasangka ini pada akhirnya menegaskan bahwa membangun stabilitas keamanan di era digital membutuhkan visi strategis, kerja sama nasional, dan modernisasi sistem pengawasan yang mampu menjawab tantangan masa depan. Sebuah kontribusi berharga bagi penguatan Ketahanan Nasional di tengah era transformasi teknologi yang tak terelakkan. (MF/BIA)
