Peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Lemhannas RI Tahun 2025, Komisaris Besar Polisi Heri Sasangka, S.I.K., melalui Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Sistem Pengawasan Digital Guna Stabilitas Keamanan”, mengangkat urgensi penguatan tata kelola keamanan digital Indonesia di tengah pesatnya transformasi teknologi informasi. Taskap ini menjadi kontribusi penting bagi upaya memperkuat fondasi keamanan nasional yang semakin bergantung pada ruang digital.
Indonesia saat ini berada pada masa percepatan digitalisasi di hampir seluruh sektor kehidupan. Digitalisasi membawa peluang besar bagi efisiensi, transparansi, dan daya saing nasional. Namun, bersamaan dengan itu, muncul ancaman-ancaman baru yang tak lagi bersifat konvensional. Serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada 2024 menjadi bukti nyata bahwa ruang digital dapat menjadi titik rawan yang mengancam fungsi layanan publik bahkan stabilitas negara.
Rendahnya skor Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT Development Index) Indonesia dibanding negara ASEAN lainnya menunjukkan bahwa aspek kesiapan dan keamanan digital nasional masih membutuhkan perhatian serius. Kelemahan sistem pengawasan dan fragmentasi kebijakan keamanan digital memperburuk risiko terjadinya gangguan berskala nasional yang berdampak pada pelayanan publik, keamanan data, dan kepercayaan masyarakat.
Serangkaian kasus kebocoran data dan serangan siber dalam beberapa tahun terakhir turut menegaskan bahwa tantangan keamanan digital bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga terkait integritas, tata kelola, dan koordinasi lintas lembaga. Serangan ransomware, eksploitasi sistem elektronik, hingga kejahatan digital lintas negara memperlihatkan bahwa Indonesia membutuhkan sistem pengawasan yang terintegrasi dan responsif.
Dalam analisisnya, Heri Sasangka menyoroti bahwa investasi besar di bidang teknologi informasi tidak akan berdampak optimal tanpa penguatan pengawasan digital yang memadai. Anggaran negara, investasi BUMN, maupun investasi swasta dalam infrastruktur digital akan berisiko tinggi apabila tidak diiringi sistem perlindungan dan pemantauan yang mampu mendeteksi serta mencegah ancaman secara dini.
