Membangun Sistem Pengawasan Digital untuk Mengokohkan Stabilitas Keamanan Nasional

Taskap ini menguraikan berbagai kerangka regulasi yang menjadi pijakan pengembangan sistem pengawasan digital, mulai dari Undang-Undang Kepolisian, UU Intelijen, UU ITE terbaru, UU Perlindungan Data Pribadi, hingga Peraturan Presiden tentang SPBE dan keamanan siber. Seluruh regulasi tersebut memperlihatkan bahwa negara memiliki landasan kuat untuk membangun sistem pengawasan digital yang legal dan akuntabel.

Selain regulasi, analisis data dan fakta menunjukkan tren ancaman yang meningkat baik dari sisi volume maupun kompleksitas. BSSN mencatat ratusan juta trafik anomali setiap tahun, sementara Komdigi menangani puluhan kasus kebocoran data dalam periode yang sama. Di sisi lain, Polri terus mengungkap berbagai kejahatan siber yang merugikan masyarakat dalam skala besar. Fakta ini mempertegas kebutuhan kolaborasi lintas sektor dalam memantau dan mengamankan ruang digital.

Dalam kerangka teoritisnya, Heri menggunakan teori Panopticon dari Foucault untuk menjelaskan bagaimana pengawasan yang efektif dapat membangun disiplin dan mencegah penyimpangan. Selain itu, teori Socio-Technical Systems menegaskan bahwa pengawasan digital tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga bergantung pada organisasi, sumber daya, dan budaya kerja.

Pembahasan dalam Taskap ini memperlihatkan bahwa kondisi pengawasan digital Indonesia saat ini masih belum terintegrasi secara nasional. Fragmentasi antara lembaga, minimnya standar pengawasan, serta lemahnya sistem audit dan respons insiden menjadi tantangan utama dalam menjaga stabilitas keamanan digital negara.

Taskap ini juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi efektivitas sistem pengawasan digital, mulai dari faktor teknologi, politik, hukum, sosial, hingga lingkungan strategis global. Ancaman siber lintas negara, perkembangan kecerdasan buatan, hingga meningkatnya kejahatan digital menjadi variabel penting yang memengaruhi arah kebijakan pengawasan nasional.

Melalui kajian komprehensif, Heri merumuskan strategi membangun sistem pengawasan digital yang terintegrasi sebagai langkah dasar bagi stabilitas keamanan. Penguatan tata kelola, standarisasi sistem, optimalisasi koordinasi antar-lembaga, serta pembangunan pusat pengawasan terpadu menjadi rekomendasi strategis dalam Taskap ini.

Scroll to Top