Lebih jauh, Endar Setyanto juga menggarisbawahi pentingnya mengembalikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral demokrasi Indonesia. Demokrasi Pancasila menempatkan keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan persatuan nasional. Partai politik harus menjadi penggerak utama dalam menanamkan nilai-nilai tersebut, baik melalui program pendidikan politik maupun praktik berorganisasi yang beretika dan berintegritas.
Dalam konteks global, penulis melihat bahwa modernisasi partai politik bukan hanya kebutuhan internal, tetapi juga tuntutan eksternal di tengah arus globalisasi politik. Negara-negara maju telah membuktikan bahwa keberhasilan konsolidasi demokrasi sangat bergantung pada modernisasi institusi politiknya. Indonesia, sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia, perlu mengambil peran strategis dalam memperkuat kualitas demokrasinya agar tetap relevan dan berdaya saing.
Taskap ini juga menganalisis lingkungan strategis nasional menggunakan pendekatan Astagatra Lemhannas RI. Melalui analisis tersebut, penulis menemukan bahwa tantangan demokrasi Indonesia tidak hanya bersifat politik, tetapi juga terkait dengan faktor geografis, demografis, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan nasional. Oleh sebab itu, modernisasi partai politik harus dirancang secara komprehensif agar mampu menjawab tantangan multidimensi tersebut.
Salah satu hal menarik dari gagasan Endar Setyanto adalah penekanannya pada peran teknologi digital dalam membangun sistem partai politik modern. Dengan lebih dari 220 juta pengguna internet di Indonesia, partai politik seharusnya mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk membangun komunikasi politik yang efektif, transparan, dan partisipatif. Namun, kenyataannya, sebagian besar partai belum mengoptimalkan teknologi digital secara strategis dalam kegiatan internal maupun eksternal mereka.
Penulis juga menyoroti perlunya reformasi sistem pendanaan partai politik agar lebih transparan dan akuntabel. Ketergantungan partai terhadap bantuan APBN/APBD tanpa diimbangi dengan tata kelola keuangan yang baik menimbulkan persepsi negatif dan membuka ruang bagi praktik korupsi politik. Dalam pandangannya, partai politik modern harus berani melakukan reformasi pendanaan berbasis keanggotaan dan partisipasi publik yang jelas.
