Revitalisasi Pendidikan Vokasi: Mencetak SDM Unggul dan Tangguh untuk Indonesia Maju

Pendidikan vokasi di Indonesia memiliki posisi strategis dalam membentuk tenaga kerja terampil dan berdaya saing tinggi. Hal ini menjadi perhatian utama Dr. Eneng Humaeroh, S.Pd.I., M.Ud., peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Lemhannas RI, dalam Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Sistem Pendidikan Vokasi di Indonesia Guna Meningkatkan Sumber Daya Manusia Unggul.” Karya ilmiah ini mengulas pentingnya transformasi pendidikan vokasi sebagai kunci utama peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat.

Dalam paparannya, Dr. Eneng menegaskan bahwa pendidikan vokasi berperan vital dalam membangun tenaga kerja siap pakai dengan keterampilan praktis yang sesuai kebutuhan industri. Namun, masih terdapat tantangan signifikan seperti ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia usaha, keterbatasan fasilitas pembelajaran, dan rendahnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan sektor industri. Menurutnya, tanpa reformasi menyeluruh, pendidikan vokasi sulit menghasilkan SDM unggul yang menjadi motor penggerak pembangunan nasional.

Indonesia memiliki potensi besar dari sisi jumlah penduduk usia produktif yang mencapai puncak bonus demografi. Kondisi ini menjadi peluang emas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, dengan catatan peningkatan kualitas pendidikan menjadi prioritas utama. Dr. Eneng menilai, pendidikan vokasi dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, asalkan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika industri 4.0 yang menuntut tenaga kerja inovatif, kreatif, dan adaptif.

Dalam konteks global, sistem pendidikan vokasi telah terbukti sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang efektif. Negara-negara maju seperti Jerman dan Korea Selatan telah menjadikan pendidikan vokasi sebagai tulang punggung industri mereka. Oleh karena itu, Indonesia perlu mencontoh praktik terbaik tersebut dengan mengadopsi model pembelajaran berbasis kompetensi, magang industri, serta sertifikasi keahlian yang diakui secara internasional. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam revitalisasi pendidikan vokasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022.

Scroll to Top