Transformasi Digital Pemerintahan untuk Pelayanan Publik Unggul

Dalam data yang dikutip dari United Nations E-Government Development Index (EGDI) 2024, Indonesia menempati peringkat 64 dari 193 negara dengan skor 0,7991, naik 13 peringkat dari tahun 2022. Peningkatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik. Namun, dibandingkan dengan Singapura dan Thailand yang berada di posisi lebih tinggi, Dedik menilai Indonesia masih perlu memperkuat integrasi antarinstansi serta meningkatkan literasi digital masyarakat.

Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi dalam penelitian ini adalah masih adanya ketimpangan infrastruktur digital antarwilayah, terutama di daerah terpencil. Selain itu, resistensi terhadap perubahan dan rendahnya kesiapan sumber daya manusia menjadi hambatan signifikan. Dedik menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur negara agar mampu beradaptasi dengan ekosistem digital yang dinamis.

Melalui analisis PESTLE dan SWOT, Taskap ini memetakan faktor internal dan eksternal yang memengaruhi keberhasilan e-government di Indonesia. Dari sisi kekuatan, Indonesia memiliki dukungan politik dan kebijakan yang kuat, sedangkan dari sisi tantangan, terdapat isu keamanan data, sinkronisasi kebijakan antarinstansi, serta disparitas akses teknologi. Oleh karena itu, strategi percepatan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan adaptif dan berbasis bukti.

Dalam konteks pelayanan publik, Dedik menekankan pentingnya penerapan prinsip SERVQUAL yang meliputi tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy. Pemerintah perlu memastikan infrastruktur teknologi yang andal, pelayanan yang cepat, serta sikap aparatur yang responsif dan empatik. Kualitas pelayanan publik digital harus diukur secara objektif berdasarkan kepuasan masyarakat.

Lebih lanjut, penelitian ini menyoroti hubungan erat antara e-government dan ketahanan nasional. Dedik menilai digitalisasi pemerintahan dapat memperkuat ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Dengan pemerintahan yang transparan dan berbasis data, kepercayaan publik terhadap negara akan meningkat, sementara potensi ancaman korupsi dan disinformasi dapat ditekan.

Dedik juga menegaskan bahwa akselerasi e-government sejalan dengan misi besar pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Digitalisasi birokrasi diharapkan dapat memperkuat daya saing bangsa, mendorong efisiensi ekonomi, dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dasar. Dengan demikian, transformasi digital bukan hanya agenda teknologi, melainkan juga agenda strategis ketahanan nasional.

Scroll to Top