Transformasi Digital Pemerintahan untuk Pelayanan Publik Unggul

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, Kolonel Arh Dedik Ermanto, S.I.P., M.T. menulis Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Akselerasi Penerapan E-Government dalam Sistem Pemerintahan Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.” Karya ilmiah ini disusun sebagai bagian dari Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025. Melalui penelitian tersebut, Dedik menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi dalam birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Taskap ini berangkat dari kesadaran bahwa era globalisasi dan revolusi digital telah mengubah cara negara bekerja. Pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk mentransformasi sistem administrasi tradisional menjadi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu menjawab tuntutan efisiensi, keterbukaan informasi, dan partisipasi publik. E-government menjadi solusi strategis untuk membangun pemerintahan yang terintegrasi dan berdaya saing global.

Menurut Dedik, penerapan e-government bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut reformasi budaya kerja birokrasi. Dalam pandangannya, akselerasi e-government merupakan langkah penting dalam memperkuat good governance melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas lembaga publik terhadap masyarakat. Transformasi digital di sektor publik harus ditempatkan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pemerintahan modern yang berorientasi hasil.

Melalui kajiannya, Dedik menelusuri kerangka hukum dan kebijakan nasional yang menjadi landasan penerapan e-government, mulai dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Regulasi tersebut menjadi dasar kuat untuk mengintegrasikan seluruh sistem layanan publik di Indonesia ke dalam satu ekosistem digital yang efisien.

Dedik juga menyoroti peluncuran GovTech Indonesia (INA Digital) sebagai tonggak penting percepatan transformasi digital. Inisiatif ini dinilai mampu mengintegrasikan ratusan aplikasi pemerintahan yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri agar menjadi satu sistem yang interoperabel. Dengan adanya identitas digital nasional, portal pelayanan publik, dan portal administrasi pemerintahan, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih cepat, mudah, dan terstandar.

Scroll to Top