Transformasi Tata Kelola Data Energi Nasional, Strategi Arham Rivai Memperkuat Ketahanan Nasional

Ketahanan energi merupakan salah satu faktor strategis dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia. Di tengah dinamika geopolitik, ketidakpastian rantai pasok global, serta percepatan transisi energi, kemampuan negara dalam mengelola sumber daya dan informasi energi menjadi semakin penting. Hal tersebut menjadi perhatian Dr. Arham Rivai, S.Si., M.Si. melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Transformasi Tata Kelola Data Energi Nasional guna Memperkuat Ketahanan Nasional” dalam Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Lemhannas RI Tahun 2026.

Indonesia memiliki potensi sumber daya energi yang beragam, baik energi fosil maupun energi baru dan terbarukan. Namun, potensi tersebut perlu didukung oleh tata kelola data yang terintegrasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Data energi yang akurat, mutakhir, konsisten, dan mudah diakses menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, menentukan prioritas pembangunan, mengelola pasokan, serta mengantisipasi berbagai risiko yang dapat mengganggu ketahanan energi nasional.

Salah satu permasalahan yang diangkat dalam kajian ini adalah pengelolaan data energi yang masih tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Perbedaan sistem pendataan, standar informasi, serta mekanisme pertukaran data berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan informasi. Kondisi tersebut dapat menghambat penyusunan kebijakan yang terpadu, terutama ketika pemerintah membutuhkan data lintas sektor secara cepat untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.

Ketidaksesuaian data antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Perbedaan definisi, metode pengumpulan, dan pembaruan data dapat menghasilkan informasi yang tidak seragam. Selain itu, data yang telah tersedia belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai dasar analisis dan perencanaan. Padahal, pengelolaan data yang baik tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan informasi, tetapi juga mencakup validasi, integrasi, analisis, pemanfaatan, dan evaluasi secara berkelanjutan.

Dari perspektif ketahanan nasional, kelemahan tata kelola data energi dapat memengaruhi kemampuan pemerintah dalam mengidentifikasi kerentanan dan menentukan langkah antisipatif. Ketidakakuratan informasi mengenai produksi, distribusi, konsumsi, maupun kebutuhan energi dapat mengurangi ketepatan perencanaan. Oleh karena itu, transformasi tata kelola data perlu dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas negara dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dan menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.

Scroll to Top