Infrastruktur Tangguh dan Logistik Terpadu, Kunci Percepatan Penanganan Darurat Bencana Nasional

Brigjen TNI (Mar) Arinto Beny Sarana, S.E., M.M., melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Penguatan Infrastruktur Jalur Evakuasi dan Logistik Guna Percepatan Penanganan Darurat Bencana Alam Nasional” dalam Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Lemhannas RI Tahun 2026, menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur dan sistem logistik untuk mempercepat penanganan bencana di Indonesia.

Sebagai negara kepulauan yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik, Indonesia memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bencana alam. Kondisi geografis tersebut menuntut kesiapan sistem penanggulangan bencana yang mampu menjangkau wilayah terdampak secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Dalam situasi darurat, kecepatan respons menjadi faktor penentu untuk menyelamatkan korban dan mengurangi dampak kerusakan. Oleh karena itu, jalur evakuasi yang memadai serta distribusi logistik yang efektif merupakan unsur penting dalam mendukung penanganan bencana, terutama pada periode kritis setelah kejadian.

Besarnya tantangan tersebut tercermin dari data yang dikutip dalam KKP, yang mencatat 4.727 kejadian bencana sepanjang 2025 dengan dampak terhadap lebih dari 12,1 juta orang serta kerusakan terhadap 1.080 jembatan penghubung. Kondisi ini menunjukkan bahwa bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga dapat memutus konektivitas dan menghambat penyaluran bantuan.

Hambatan semakin kompleks ketika bencana melanda wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan terisolasi. Kerusakan jalan, jembatan, pelabuhan, maupun landasan udara dapat memperlambat mobilisasi personel, peralatan, bahan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kesiapan infrastruktur perlu menjadi bagian integral dari strategi penanggulangan bencana nasional.

KKP ini mengidentifikasi tiga persoalan strategis, yaitu kerentanan infrastruktur jalur evakuasi dan logistik, keterbatasan sarana transportasi yang sesuai dengan kondisi medan, serta belum optimalnya integrasi komando dan mobilisasi sumber daya lintas instansi. Ketiga persoalan tersebut saling berkaitan dan membutuhkan penyelesaian secara terpadu.

Penguatan infrastruktur perlu diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, pelabuhan, landasan udara, serta fasilitas penyimpanan logistik yang tangguh terhadap risiko bencana. Infrastruktur tersebut juga harus direncanakan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, potensi ancaman, dan kebutuhan mobilitas dalam kondisi darurat.

Scroll to Top