Penguatan literasi digital di era Society 5.0 menjadi fokus utama dalam Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Wishnu B berjudul “Penguatan Literasi Digital di Era Society 5.0 Guna Menciptakan Ekosistem Ruang Digital yang Aman dalam Rangka Memperkokoh Ketahanan Nasional”, yang menyoroti urgensi membangun masyarakat digital yang adaptif, kritis, dan berdaya saing dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah mengubah lanskap kehidupan masyarakat secara fundamental, termasuk dalam cara berkomunikasi, bekerja, dan berinteraksi sosial. Transformasi ini menghadirkan peluang besar sekaligus risiko yang tidak dapat diabaikan, terutama dalam konteks keamanan informasi dan stabilitas sosial.
Konsep Society 5.0 yang diperkenalkan oleh Government of Japan menekankan integrasi antara teknologi canggih dan kehidupan manusia secara harmonis, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan berbasis teknologi.
Dalam konteks Indonesia, implementasi Society 5.0 membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang tidak hanya mampu mengoperasikan teknologi, tetapi juga memahami dampak sosial, etika, dan keamanan dari penggunaannya. Di sinilah literasi digital menjadi fondasi utama.
Literasi digital tidak lagi sekadar kemampuan teknis menggunakan perangkat, tetapi mencakup keterampilan berpikir kritis, etika bermedia, kesadaran keamanan digital, serta kemampuan memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
Ancaman di ruang digital seperti hoaks, ujaran kebencian, dan kejahatan siber semakin meningkat seiring dengan tingginya penetrasi internet di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak selalu diiringi dengan peningkatan kualitas literasi masyarakat.
Kondisi tersebut diperparah oleh rendahnya budaya membaca dan minimnya kemampuan verifikasi informasi, sehingga masyarakat cenderung mudah terpengaruh oleh konten yang bersifat provokatif atau menyesatkan.
