Kertas Kerja Perorangan (KKP) yang disusun oleh Prof. Dr. Telisa Aula Falianty, S.E., M.E. (Pr) dalam program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 di Lembaga Ketahanan Nasional RI mengangkat judul “Percepatan Transformasi Digital Keuangan Pemerintah Guna Stabilitas Ekonomi dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai respons strategis terhadap tantangan tata kelola fiskal di era digital yang semakin kompleks dan dinamis.
Transformasi digital dalam sektor keuangan pemerintah menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang ditandai oleh disrupsi teknologi, ketidakpastian geopolitik, serta meningkatnya tuntutan transparansi publik. Digitalisasi tidak lagi sekadar pilihan inovasi, melainkan menjadi instrumen utama dalam memperkuat fondasi fiskal negara.
Dalam konteks ketahanan nasional, stabilitas ekonomi merupakan salah satu pilar utama yang menentukan kemampuan negara dalam menghadapi berbagai ancaman, baik yang bersifat konvensional maupun non-konvensional. Oleh karena itu, penguatan sistem keuangan negara melalui transformasi digital menjadi langkah strategis yang tidak dapat ditunda.
Kondisi eksisting menunjukkan bahwa tata kelola keuangan pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti fragmentasi sistem, rendahnya interoperabilitas, serta potensi kebocoran anggaran akibat lemahnya pengawasan. Hal ini berdampak langsung pada efisiensi belanja negara dan kualitas pelayanan publik.
Digitalisasi sistem keuangan pemerintah menawarkan solusi melalui integrasi data secara real time, peningkatan transparansi transaksi, serta penguatan mekanisme pengawasan berbasis teknologi. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap aliran dana dapat ditelusuri secara akurat dan akuntabel.
Salah satu inovasi yang menjadi fokus dalam kajian ini adalah pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital sebagai instrumen pembayaran resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral. Kehadiran CBDC diyakini mampu mendorong efisiensi transaksi sekaligus memperkuat disiplin fiskal.
Pemanfaatan teknologi seperti blockchain dalam implementasi CBDC memungkinkan pencatatan transaksi yang aman, transparan, dan tidak dapat dimanipulasi. Hal ini menjadi terobosan penting dalam upaya meminimalkan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.
