Kertas Kerja Perseorangan (KKP) yang disusun oleh Brigadir Jenderal Polisi Teguh Yuswardhie, S.I.K., M.H., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV Tahun 2025, mengangkat judul “Rejuvenasi Kebijakan Investasi di Indonesia Menghadapi Perang Dagang Amerika–Tiongkok Guna Pertumbuhan Ekonomi dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai sebuah kajian strategis yang relevan dengan dinamika global saat ini. Karya ini menjadi refleksi pemikiran kritis dalam merespons tantangan sekaligus peluang yang muncul akibat ketegangan ekonomi antara dua kekuatan besar dunia.
Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok telah menciptakan dampak signifikan terhadap tatanan ekonomi global, termasuk Indonesia sebagai negara berkembang yang memiliki keterkaitan kuat dengan perdagangan internasional. Ketegangan ini memicu gangguan rantai pasok, fluktuasi nilai tukar, serta ketidakpastian investasi yang memerlukan respons kebijakan yang adaptif dan strategis.
Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbuka menghadapi tekanan sekaligus peluang dalam situasi tersebut. Di satu sisi, perlambatan ekonomi global memberikan dampak terhadap ekspor dan stabilitas makroekonomi, namun di sisi lain terbuka peluang relokasi industri dan peningkatan arus investasi asing yang dapat dimanfaatkan secara optimal.
Konsep rejuvenasi kebijakan investasi menjadi inti dari gagasan yang diusung dalam KKP ini. Rejuvenasi dimaknai sebagai upaya pembaruan kebijakan yang mampu menyesuaikan diri dengan dinamika global, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pendekatan yang inovatif dan berkelanjutan.
Penulis menekankan bahwa kebijakan investasi Indonesia saat ini masih memerlukan penyempurnaan, terutama dalam aspek regulasi, birokrasi, dan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Reformasi struktural menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif di tingkat global.
Dalam konteks ini, keberadaan Foreign Direct Investment (FDI) menjadi indikator penting dalam menilai daya tarik investasi suatu negara. FDI tidak hanya berperan sebagai sumber pendanaan, tetapi juga sebagai sarana transfer teknologi, peningkatan kapasitas produksi, dan penciptaan lapangan kerja.
Data menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan dalam menarik investasi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam, terutama dalam hal efisiensi birokrasi dan kepastian hukum. Hal ini menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan daya saing nasional di tengah kompetisi global.
